Berita

Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Abdussalam Shohib (tengah) sarankan predator seksual Herry Wirawan dihukum mati/Net

Politik

Tak Rekomendasikan Hukuman Kebiri, PWNU Jatim Sarankan Predator Santriwati Dihukum Mati

SENIN, 13 DESEMBER 2021 | 09:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus kekerasan seksual yang dilakukan Herry Wirawan (HW) terhadap 12 santriwati di Kota Bandung menjadi sorotan masyarakat Indonesia. Mereka mengecam dan mengutuk aksi bejat HW dan meminta aparat penegak hukum memberi hukuman seberat-beratnya.

"PWNU Jatim melalui bahtsul masail tidak merekomendasikan hukuman kebiri. PWNU Jatim lebih merekomendasikan hukuman seumur hidup atau hukuman mati," tegas Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Abdussalam Shohib, di Surabaya, Senin (13/12).

PWNU sebelumnya telah membahas hukuman bagi pelaku pedofilia dan tidak merekomendasikan hukuman kebiri.


"Hukum Islam ketika hukuman kebiri maka tidak akan sesuai di syariat hukuman Islam. Kebiri tidak sesuai untuk penyalahgunaan seksual, maka itu, bahtsul masail kita memutuskan hukuman seberatnya," jelas pria yang karib disapa Gus Salam ini.

Ditambahkan Wakil Katib Rais Syuriah PWNU Jatim, KH Romadhon Khotib, pelaku perbuatan zina termasuk melanggar asusila harus dihukum ta'zir.

"Ta'zir itu tidak bisa diganti uang, lalu harus dihukum berat. Kalau hukumannya kebiri masih menyalahi, karena menyiksa selamanya. Ta'zir itu hukum berat, kalau hukum terberat tidak jera, maka sampai hukuman mati sah menurut tinjauan fiqih kita. Dihukum berat atau mati, hanya itu dua pilihan sesuai kaidah fiqih kita," bebernya.

"Ta'zir untuk diganti dengan harta benda gak bisa. Meski diganti hukuman lain, yang sifatnya pendidikan, itu ditolak ulama-ulama kita," tutup Romadhon Khotib.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya