Berita

Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan/Net

Politik

Soal Klarifikasi "Video Erotis", Azas Tigor Anggap Ketua Komisi B Layak Disanksi

SABTU, 11 DESEMBER 2021 | 09:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta sepatutnya memberikan sanksi tegas kepada Ketua Komisi B DPRD DKI, Abdul Aziz karena terindikasi kuat melanggar kode etik DPRD.

Hal itu disampaikan pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan berkenaan dengan dugaan rapat direksi PT Transjakarta sembari menonton video erotis tari perut. Soal ini, Abdul Aziz mengaku telah melakukan klarifikasi setahun lalu.

"Ketua Komisi B layak dijatuhkan sanksi karena sendirian melakukan klarifikasi soal video tari perut dengan direksi PT Transjakarta," kata Tigor diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (11/12).


Tigor mengingatkan bahwa pimpinan Komisi B sifatnya kolektif kolegial, sehingga Abdul Aziz tidak bisa begitu saja melakukan tindakan sendirian tanpa melibatkan anggota lainnya.

"DPRD kan bukan perusahaan, seluruh anggota DPRD punya hak dan kewajiban yang sama," kata Tigor.

Soal teguran kepada direksi Transjakarta, sudah diakui Abdul Aziz dilakukan setahun lalu. Aziz menceritakan, ia sudah pernah mendapatkan video itu dari kubu pekerja PT Transjakarta yang menjadi korban kebijakan efisiensi karyawan oleh perusahaan.

Ketika itu, memang terjadi friksi antara kubu pekerja dengan manajemen terkait kebijakan tersebut. Video itu diduga jadi alat untuk mendiskreditkan almarhum Jhony Tjitrokusumo Jhony yang saat itu menjabat Dirut Transjakarta.

Aziz mengaku telah memanggil Jhony terkait video itu tahun lalu dan membahas soal video tersebut dalam sebuah rapat.

"Saya klarifikasi ke beliau, 'Pak ini sebenarnya kejadiannya bagaimana?' Beliau menjawab, 'Kami tidak sengaja, Pak, orang kami lagi makan tiba-tiba ada penampilan begitu. Saya mohon maaf, Pak, itu di luar kontrol kami, enggak terulang lagi, saya minta maaf.' Ya sudah, selesai," kata Aziz.

Isu ini pertama kali diungkap oleh Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Adi Kurnia Setiadi dalam rapat kerja Komisi B DPRD DKI dengan direksi PT Transjakarta, Senin (6/12).

Adi menyatakan bahwa ia memiliki video rekaman direksi PT Transjakarta bertemu operator bus Transjakarta. Adi mengatakan, dalam video yang dia miliki, direksi PT Transjakarta tampak menonton tari perut.

"Jalan-jalan direksi lengkap, bapak pergi ke kafe, bapak (menonton) belly dance (tari perut), striptis, ngobrol-ngobrol tentang perkembangan transportasi," kata Adi di depan jajaran direksi PT Transjakarta.

Ketua Komisi B DPRD DKI, Jakarta Abdul Aziz sendiri resmi dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/12).

Laporan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Oman Rohman Rakinda dan anggotanya, Adnani Taufiq di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ichwanul Muslimin selaku pelapor mengaku geram dengan kepemimpinan Abdul Aziz.

"Dalam memimpin Komisi B Abdul Aziz terkesan otoriter dan tidak bijaksana," kata Ichwanul kepada wartawan.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.309 Triliun pada Kuartal IV-2025, Naik Rp69 Triliun

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:12

Perdamaian Masih Impian

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:06

Ini Penjelasan DPR Soal Kembalinya Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:54

Bahlil Dorong Kemandirian Energi Lewat Revitalisasi Sumur Tua

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:50

DPR Tegaskan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK yang Diklaim Jokowi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:43

Prabowo Yakinkan Pebisnis AS, RI Kompetitif dan Terbuka untuk Investasi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:40

Meski Sahroni Kembali, Satu Kursi Pimpinan Komisi III DPR Masih Kosong

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:32

Kolaborasi Indonesia-Arab Saudi: Misi Besar Menyukseskan Haji 2026

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:27

Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU Rp649 Trilun di Forum Bisnis US-ABC

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:18

Paripurna DPR Setujui Kesimpulan Komisi III soal Pemilihan Hakim Konstitusi Adies Kadir

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:16

Selengkapnya