Berita

Politisi Arief Poyuono/Net

Politik

Arief Poyuono: Pemilu Serentak 2024 Inkonstitusional, Puluhan Juta Pemilih Kehilangan Hak Pilih

JUMAT, 10 DESEMBER 2021 | 13:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penyerentakan pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2024 dinilai akan menghilangkan hak para pemilih baru untuk menentukan sosok calon presiden dan wakil presiden pilihan.

"Pilpres dilakukan bersamaan dengan Pileg itu inkonstitusional," kata politisi Arief Poyuono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/12).

Ia menjelaskan, maksud dari kehilangan hak pilih untuk pemilih baru tersebut merujuk pada mekanisme pengusungan capres dan cawapres 2024 oleh partai politik berdasarkan hasil Pileg 2019.


Artinya, pemilih baru dipaksa untuk memilih capres dan cawapres 2024 hasil saringan parpol peraih kursi di Pileg 2019. Padahal, banyak masyarakat pemilih baru yang belum memiliki hak suara pada Pileg 2019.

Sedangkan Pileg 2024 yang seharusnya menjadi titik awal pemilih baru dalam menentukan sosok pemimpin masa depan justru diserentakkan dengan Pilpres 2024.

"Ingat, masyarakat yang belum memiliki hak pilih di Pileg 2019 itu jumlahnya puluhan juta dan baru punya hak pilih di Pemilu 2024. Misalnya saja masyarakat yang saat pemilu 2019 baru berumur 12 tahun dan kurang dari 17 tahun," sambungnya.

Pencapresan dengan didasarkan hasil pemilu sebelumnya juga tidak efektif karena tak semua pemilih di pemilu sebelumnya masih akan memberikan suara pada Pemilu 2024.

"Misalnya saja, masyarakat yang memberikan suaranya pada Pileg 2019 juga sudah banyak yang meninggal dunia," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya