Berita

Presiden Joko Widodo bersama Ketua KPK Firli Bahuri dalam satu kesempatan/Net

Hukum

Jokowi Bangga Indeks Perilaku Antikorupsi Meningkat, Firli Bahuri: Kuncinya Pada Pendidikan

KAMIS, 09 DESEMBER 2021 | 23:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Saat menyampaikan pidato pada puncak perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia), Presiden Joko Widodo bangga bahwa indeks perilaku antikorupsi pada masyarakat Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), indeks perilaku antikorupsi tahun 2019 berada di angka 3,07, lalu tahun 2020 diangka 3,84 dan pada tahun 2021 diangka 3,88.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan bahwa dalam rencana stratagis KPK 2019-2024 mengedepankan upaya pencegahan, dengan membangun arus pikir utama seluruh komponen bangsa tentang bahayanya korupsi.


“Dengan begitu maka pendidikan adalah hal yang utama untuk pemberantasan korupsi,” kata Firli dalam keterangannya pada Harkodia, Kamis (9/12).

Pendidikan dalam kerangka pemberantasan korupsi, sambung Firli, sangat penting. Pasalnya, melalui pendidikan maka dapat merubah sikap, perilaku dan budaya korupsi.

“Budaya korupsi harus kita ganti menjadi budaya antikorupsi. Bagaimana caranya, caranya tak lain adalah melalui pendidikan, karena sesungguhnya pendidikan itu ialah senjata yang paling ampuh dan bisa kita gunakan untuk mengubah dunia,” tekan Firli.

Dalam rangka membentuk perilaku antikorupsi, KPK juga melakukannya melalui saluran yang akrab dengan masyarakat yakni lewat Festival Film Antikorupsi Tahun 2021 yang tujuannya untuk membudayakan spirit pemberantasan korupsi di tanah air.

Disamping itu, strategi KPK dalam melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi menggunakan trisula, yakni pendidikan dengan menanamkan nilai-nilai kejujuran dan integritas, agar generasi mendatang tak mau lagi melakukan korupsi.
 
Lalu pencegahan melalui upaya-upaya perbaikan sistem, dan terakhir yaitu penindakan yang bertujuan untuk membuat efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi dan mengoptimalkan pengembalian kerugian negara.






Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya