Berita

Anggota Fraksi PKS DPR RI, Suryadi Jaya Purnama/Net

Politik

Belajar dari UU Ciptaker, PKS Minta Pembahasan RUU IKN Libatkan Masyarakat

KAMIS, 09 DESEMBER 2021 | 14:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pembahasan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) disarankan tidak dilakukan terburu-buru. Utamanya, dalam memastikan ada partisipasi masyarakat yang cukup untuk memberikan masukan terhadap pembahasan tersebut.

Seperti disampaikan anggota Fraksi PKS DPR RI, Suryadi Jaya Purnama, pembahasan RUU IKN sebaiknya berkaca kepada pembahasan UU Cipta Kerja yang diproses cepat tetapi berujung masalah dengan terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi.

"Butuh waktu untuk melakukan pembahasan agar dapat menampung lebih banyak masukan dari masyarakat," ujar Suryadi Jaya Purnama dalam keterangannya, Kamis (9/12).


Dikatakan Suryadi, sejumlah substansi dalam RUU IKN masih perlu dikritisi. Seperti soal pemilihan Penajam Paser Utara sebagai lokasi ibukota baru, pemilihan waktu, mekanisme pemindahan, bentuk pemerintahan, dan masalah pembiayaan.

"Beberapa substansi yang harus dikritisi adalah terkait pilihan lokasi pemindahan Ibukota Negara ke daerah Penajam Paser Utara, kemudian juga pemilihan waktu pemindahan, mekanisme pemindahan serta bentuk pemerintahan IKN dan masalah pembiayaan," terangnya.

Untuk itu, ia menekankan, partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan terhadap pembahasan RUU IKN menjadi penting untuk diperhatikan dan diberikan ruang yang cukup.

"Jangan sampai terjadi kembali kejadian seperti UU Cipta Kerja yang pada akhirnya diputuskan oleh MK untuk harus diperbaiki karena kurang melibatkan partisipasi publik," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya