Berita

Plt. Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati/Net

Hukum

KPK Harap Masyarakat Tidak Berikan Gratifikasi pada Penyelenggara Negara

RABU, 08 DESEMBER 2021 | 21:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Joko Widodo disarankan untuk melaporkan sumbangan tiga ton jeruk yang diberikan oleh warga Karo, Sumatera Utara (Sumut) kepada KPK. Sebab, apa yang dikirimkan Warga Karo masuk kategori gratifikasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, sebagai dukungan dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun.

Imbauan yang disampaikan Ipi, agar masyarakat tidak memberikan gratifikasi pada pegawai negeri atau penyelenggara negara demi mendapatkan pelayanan dari pemerintah.


"Karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawab pegawai negeri/penyelenggara negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Ipi kepada wartawan, Rabu petang (8/12).

Berdasarkan Peraturan KPK 2/2019 tentang Pelaporan Gratifikasi kata Ipi, dalam hal objek gratifikasi berupa makanan dan atau minuman yang mudah rusak, maka objek gratifikasi tersebut dapat ditolak untuk dikembalikan kepada pemberi atau jika tidak dapat ditolak, maka dapat disalurkan sebagai bantuan sosial.

"Dan sebagai bentuk transparansi, laporan penolakan atau penyaluran bantuan sosial kemudian dapat disampaikan kepada KPK," pungkas Ipi.

Warga Liang Melas Datas, Kabupaten Karo, Sumur mengirimkan satu truk berisi buah jeruk seberat tiga ton ke Istana Negara Jakarta.

Kedatangan buah jeruk tersebut berbarengan dengan keluhan warga Liang Melas lantaran jalanan yang rusak.

Warga meminta bantuan Presiden Jokowi untuk dapat memperbaiki jalan-jalan yang rusak.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya