Berita

Aksi Massa FSPMI Tuntut Revisi Kenaikan UMP-UMK di depan Kantor Gubernur Lampung/RMOLLampung

Nusantara

Geruduk Kantor Gubernur Lampung, FSPMI Tuntut Revisi Kenaikan UMP-UMK

RABU, 08 DESEMBER 2021 | 14:04 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Area di depan kantor Gubernur Lampung pada Rabu siang (8/12) dipenuhi oleh massa dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Kehadiran massa buruh ini adalah untuk menuntut dilakukan revisi terhadap kenaikan upah buruh (UMP/UMK) Lampung tahun 2022.

Para buruh meminta kenaikan UMP/UMK menjadi 5 sampai dengan 10 persen.

Selain tuntutan tersebut, puluhan masa juga meminta Pemprov Lampung menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yang dinyatakan cacat prosedural (formil) atau inskontitusional bersyarat.

"Kami hanya menuntut agar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui Dinas Tenaga Kerja untuk segera merevisi dan mencabut penetapan UMP dan UMK 2022 yang sudah ditetapkan sebelumnya, agar merujuk pada PP Nomor 78 tahun 2015," kata Koordinator Lapangan, Arif Mediarta, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (8/12).

"Kondisi ini semakin membuat terpuruknya pekerja/buruh sebab kenaikan upah minimum sebelumnya dirasa tidak memenuhi harapan atau tidak seimbang dengan pengeluaran akibat adanya kenaikan kebutuhan hidup," sambungnya.

Maka dari itu, mereka menuntut pemerintah untuk memberikan upah layak di tengah pandemi Covid-19. Karena upah layak merupakan urat nadinya pekerja, sehingga menjadi bagian sangat penting dan tidak terpisahkan bagi kehidupan pekerja/buruh dan keluarganya guna mencapai kesejahteraan.

"Upah layak (upah yang dibutuhkan untuk hidup bermartabat) merupakan hak asasi manusia sebagaimana amanat Pasal 27 ayat 2 UUD NKRI Tahun 1945 dan aturan internasional yang tertuang dalam pedoman PBB untuk bisnis dan hak asasi manusia," tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya