Berita

Ribuan buruh Tangsel saat menggeruduk Pemprov Banten untuk memprotes keputusan UMK/RMOLBanten

Nusantara

Dianggap Sakiti Hati Buruh, Gubernur Banten Dituntut Minta Maaf secara Terbuka

RABU, 08 DESEMBER 2021 | 08:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Tangerang Selatan (Tangsel) meminta kepada Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) untuk mengklarifikasi ucapannya yang menyakiti hati para buruh. WH dituntut untuk meminta maaf secara terbuka.

WH dianggap tak berpihak kepada para buruh. Pasalnya, WH malah meminta para pengusaha untuk mencari tenaga kerja baru yang mau menerima upah sesuai penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Provinsi Banten.

"Kami minta Pak Gubernur Banten harus mengklarifikasi ucapannya di media dan meminta maaf kepada seluruh pekerja/buruh di Banten," tegas Sekretaris SPSI Tangsel, Vanny Sompie, kepada Kantor Berita RMOL Banten, Selasa (7/12).


Lanjut Vanny, jika WH tidak mengklarifikasi, seluruh serikat pekerja akan mengultimatum WH.

"Sementara ini masih kami koordinasikan. Yang jelas akan ada respons dari kami terhadap pernyataan Gubernur Banten tersebut," ucapnya.

Masih kata Vanny, para buruh sebelumnya telah menggeruduk Kantor Gubernur Banten untuk merevisi SK tentang UMK di Provinsi Banten.

Namun, para buruh tidak berhasil bertemu WH ataupun jajarannya mengenai penetapan UMK.

"Kemarin aksi di Kantor Gubernur, kami tidak bertemu dengan Gubernur atau jajaran yang lain. Tuntutan kami agar Gubernur merevisi SK tentang UMK Kab/Kota PROV Banten 2022 yang tidak mengakomodir aspirasi buruh, termasuk tidak mempertimbangkan masukan/rekomendasi dari LKS Tripartit Provinsi Banten yang telah menyepakati usulan kenaikan upah sebesar 5,4 persen," tandas Vanny.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya