Berita

Ribuan buruh Tangsel saat menggeruduk Pemprov Banten untuk memprotes keputusan UMK/RMOLBanten

Nusantara

Dianggap Sakiti Hati Buruh, Gubernur Banten Dituntut Minta Maaf secara Terbuka

RABU, 08 DESEMBER 2021 | 08:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Tangerang Selatan (Tangsel) meminta kepada Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) untuk mengklarifikasi ucapannya yang menyakiti hati para buruh. WH dituntut untuk meminta maaf secara terbuka.

WH dianggap tak berpihak kepada para buruh. Pasalnya, WH malah meminta para pengusaha untuk mencari tenaga kerja baru yang mau menerima upah sesuai penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Provinsi Banten.

"Kami minta Pak Gubernur Banten harus mengklarifikasi ucapannya di media dan meminta maaf kepada seluruh pekerja/buruh di Banten," tegas Sekretaris SPSI Tangsel, Vanny Sompie, kepada Kantor Berita RMOL Banten, Selasa (7/12).


Lanjut Vanny, jika WH tidak mengklarifikasi, seluruh serikat pekerja akan mengultimatum WH.

"Sementara ini masih kami koordinasikan. Yang jelas akan ada respons dari kami terhadap pernyataan Gubernur Banten tersebut," ucapnya.

Masih kata Vanny, para buruh sebelumnya telah menggeruduk Kantor Gubernur Banten untuk merevisi SK tentang UMK di Provinsi Banten.

Namun, para buruh tidak berhasil bertemu WH ataupun jajarannya mengenai penetapan UMK.

"Kemarin aksi di Kantor Gubernur, kami tidak bertemu dengan Gubernur atau jajaran yang lain. Tuntutan kami agar Gubernur merevisi SK tentang UMK Kab/Kota PROV Banten 2022 yang tidak mengakomodir aspirasi buruh, termasuk tidak mempertimbangkan masukan/rekomendasi dari LKS Tripartit Provinsi Banten yang telah menyepakati usulan kenaikan upah sebesar 5,4 persen," tandas Vanny.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya