Berita

Ribuan buruh Tangsel saat menggeruduk Pemprov Banten untuk memprotes keputusan UMK/RMOLBanten

Nusantara

Dianggap Sakiti Hati Buruh, Gubernur Banten Dituntut Minta Maaf secara Terbuka

RABU, 08 DESEMBER 2021 | 08:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Tangerang Selatan (Tangsel) meminta kepada Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) untuk mengklarifikasi ucapannya yang menyakiti hati para buruh. WH dituntut untuk meminta maaf secara terbuka.

WH dianggap tak berpihak kepada para buruh. Pasalnya, WH malah meminta para pengusaha untuk mencari tenaga kerja baru yang mau menerima upah sesuai penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Provinsi Banten.

"Kami minta Pak Gubernur Banten harus mengklarifikasi ucapannya di media dan meminta maaf kepada seluruh pekerja/buruh di Banten," tegas Sekretaris SPSI Tangsel, Vanny Sompie, kepada Kantor Berita RMOL Banten, Selasa (7/12).


Lanjut Vanny, jika WH tidak mengklarifikasi, seluruh serikat pekerja akan mengultimatum WH.

"Sementara ini masih kami koordinasikan. Yang jelas akan ada respons dari kami terhadap pernyataan Gubernur Banten tersebut," ucapnya.

Masih kata Vanny, para buruh sebelumnya telah menggeruduk Kantor Gubernur Banten untuk merevisi SK tentang UMK di Provinsi Banten.

Namun, para buruh tidak berhasil bertemu WH ataupun jajarannya mengenai penetapan UMK.

"Kemarin aksi di Kantor Gubernur, kami tidak bertemu dengan Gubernur atau jajaran yang lain. Tuntutan kami agar Gubernur merevisi SK tentang UMK Kab/Kota PROV Banten 2022 yang tidak mengakomodir aspirasi buruh, termasuk tidak mempertimbangkan masukan/rekomendasi dari LKS Tripartit Provinsi Banten yang telah menyepakati usulan kenaikan upah sebesar 5,4 persen," tandas Vanny.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya