Berita

Mahkamah Internasional di Den Haag/Net

Dunia

Pengadilan PBB Perintahkan Azerbaijan dan Armenia untuk Tidak Memperburuk Perselisihan

RABU, 08 DESEMBER 2021 | 06:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Selasa (7/12) memerintahkan Azerbaijan untuk melindungi semua tahanan yang ditangkapnya selama perang tahun lalu dengan tetangganya, Armenia.

Para hakim di pengadilan itu juga mendesak agar Azerbaijan tidak menciptakan dan menyebarkan hasutan kebencian rasial terhadap orang-orang Armenia serta menghentikan penodaan warisan budaya Armenia, termasuk gereja, seperti yang dilaporkan Reuters.

Perintah Mahkamah Internasional (ICJ) yang berbasis di Den Haag itu datang pada tahap awal dari kasus yang diajukan Armenia dan Azerbaijan yang terkait dengan perang atas wilayah Nagorno-Karabakh.


Kedua negara sama-sama meminta ICJ mengambil tindakan darurat terhadap dugaan pelanggaran perjanjian PBB yang melarang diskriminasi rasial. Saat ini, pengadilan sedang menunggu peninjauan penuh.

Selama dengar pendapat di bulan Oktober lalu, Armenia menuduh Azerbaijan memicu "perang kebencian", sementara Baku menuduh Yerevan melakukan pembersihan etnis.

"Pengadilan memerintahkan kedua belah pihak untuk menahan diri dari tindakan apa pun yang dapat memperburuk atau memperpanjang perselisihan di depan pengadilan atau membuatnya lebih sulit untuk diselesaikan," isi dari pernyataan ICJ.

Perintah itu melibatkan pejabat dan lembaga di Azerbaijan serta organisasi dan individu di Armenia.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri di Baku mengatakan Azerbaijan "akan mematuhi langkah-langkah yang ditunjukkan oleh pengadilan dan berkomitmen untuk dijunjung tinggi oleh Azerbaijan."

Belum ada tanggapan dari pihak Armenia.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya