Berita

Mahkamah Internasional di Den Haag/Net

Dunia

Pengadilan PBB Perintahkan Azerbaijan dan Armenia untuk Tidak Memperburuk Perselisihan

RABU, 08 DESEMBER 2021 | 06:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Selasa (7/12) memerintahkan Azerbaijan untuk melindungi semua tahanan yang ditangkapnya selama perang tahun lalu dengan tetangganya, Armenia.

Para hakim di pengadilan itu juga mendesak agar Azerbaijan tidak menciptakan dan menyebarkan hasutan kebencian rasial terhadap orang-orang Armenia serta menghentikan penodaan warisan budaya Armenia, termasuk gereja, seperti yang dilaporkan Reuters.

Perintah Mahkamah Internasional (ICJ) yang berbasis di Den Haag itu datang pada tahap awal dari kasus yang diajukan Armenia dan Azerbaijan yang terkait dengan perang atas wilayah Nagorno-Karabakh.


Kedua negara sama-sama meminta ICJ mengambil tindakan darurat terhadap dugaan pelanggaran perjanjian PBB yang melarang diskriminasi rasial. Saat ini, pengadilan sedang menunggu peninjauan penuh.

Selama dengar pendapat di bulan Oktober lalu, Armenia menuduh Azerbaijan memicu "perang kebencian", sementara Baku menuduh Yerevan melakukan pembersihan etnis.

"Pengadilan memerintahkan kedua belah pihak untuk menahan diri dari tindakan apa pun yang dapat memperburuk atau memperpanjang perselisihan di depan pengadilan atau membuatnya lebih sulit untuk diselesaikan," isi dari pernyataan ICJ.

Perintah itu melibatkan pejabat dan lembaga di Azerbaijan serta organisasi dan individu di Armenia.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri di Baku mengatakan Azerbaijan "akan mematuhi langkah-langkah yang ditunjukkan oleh pengadilan dan berkomitmen untuk dijunjung tinggi oleh Azerbaijan."

Belum ada tanggapan dari pihak Armenia.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya