Berita

SKK Migas/RMOLAceh

Politik

Ditargetkan Kelar 2022, DPR Diminta Perkuat Peran SKK Migas pada Revisi UU Migas

SELASA, 07 DESEMBER 2021 | 20:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dari tiga poin krusial yang mengharuskan adanya revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi, salah satunya disoroti DPP Persaudaraan Aktivis dan Warga (Pandawa) Nusantara.

Pengurus DPP Pandawa Nusantara, Mamit Setiawan mengatakan, pihaknya mendorong DPR RI memperkuat peran Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas pada agenda revisi UU Migas yang ditarget kelar pada tahun 2022.

Dia mengungkapkan, Pemerintah dan DPR RI harus memberikan karpet merah kepada industri hulu migas, salah satunya adalah dengan merealisasikan RUU Migas tersebut.


"Revisi UU Migas ini harus segera diselesaikan. Saya kira ini jadi catatan yang menarik,” ujar Mamit FGD bertajuk 'Masa Depan Industri Hulu Migas di Indonesia dalam menghadapi Transisi Energi' di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Selasa (7/12).

Mamit memastikan, Pandawa Nusantara akan mengawal proses legislasi revisi UU Migas tersebut bisa rampung tahun depan. Karena, pihaknya berharap jangan sampai pembahasan terhadap RUU Migas tersebut berlarut-larut.

Sebab menurut Mamit, UU Migas yang baru nantinya akan memberikan kemudahan investasi yang dapat membangkitkan perekonomian nasional, dan yang paling penting adalah penguatan lembaga hulu migas harus benar-benar segera dilakukan.

"Saya memahami posisi dan tupoksi temen-temen di SKK Migas hari ini karena memang diatur hanya dalam Perpres, padahal di sisi lain fungsi pengawasan yang dilakukan oleh SKK Migas adalah sangat luar biasa berat dan sangat luar biasa besar," tuturnya.

Dengan kepastian dan penguatan lembaga SKK Migas, Mamit menmprediksi investor akan mendapatkan kepastian hukum yang jelas terkait posisi SKK Migas. Sehingga, melalui revisi UU Migas ini juga akan bisa dipastikan posisi SKK Migas dalam pengembangan industri Migas di dalam negeri.

"Ini harus benar-benar mendapatkan kepastian akan berada dimana, apakah akan menjadi badan usaha milik negara khusus atau akan kembali ke Pertamina seperti dahulu, atau akan tetap menjadi seperti ini," katanya.

DPR RI sebelumnya menargetkan revisi RUU Migas bisa terealisasi pada akhir 2022. Revisi beleid ini akan dikejar bersamaan dengan RUU Energi Baru Terbarukan (EBT).

RUU Migas sebelumnya tercatat masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas pada 2018. Namun, RUU itu terbengkalai hingga sekarang. Komisi VII DPR melihat pandemi COVID-19 menjadi penyebab revisi UU Migas belum dilanjutkan pembahasannya.

Setidaknya ada tiga poin krusial dalam revisi tersebut, yakni mengenai pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) yang dikabarkan akan menggantikan peran SKK Migas, contract regime dan hak partisipasi BUMD mengelola blok migas dengan skema Participating Interest (PI) sebesar 10 persen.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya