Berita

SKK Migas/RMOLAceh

Politik

Ditargetkan Kelar 2022, DPR Diminta Perkuat Peran SKK Migas pada Revisi UU Migas

SELASA, 07 DESEMBER 2021 | 20:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dari tiga poin krusial yang mengharuskan adanya revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi, salah satunya disoroti DPP Persaudaraan Aktivis dan Warga (Pandawa) Nusantara.

Pengurus DPP Pandawa Nusantara, Mamit Setiawan mengatakan, pihaknya mendorong DPR RI memperkuat peran Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas pada agenda revisi UU Migas yang ditarget kelar pada tahun 2022.

Dia mengungkapkan, Pemerintah dan DPR RI harus memberikan karpet merah kepada industri hulu migas, salah satunya adalah dengan merealisasikan RUU Migas tersebut.

"Revisi UU Migas ini harus segera diselesaikan. Saya kira ini jadi catatan yang menarik,” ujar Mamit FGD bertajuk 'Masa Depan Industri Hulu Migas di Indonesia dalam menghadapi Transisi Energi' di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Selasa (7/12).

Mamit memastikan, Pandawa Nusantara akan mengawal proses legislasi revisi UU Migas tersebut bisa rampung tahun depan. Karena, pihaknya berharap jangan sampai pembahasan terhadap RUU Migas tersebut berlarut-larut.

Sebab menurut Mamit, UU Migas yang baru nantinya akan memberikan kemudahan investasi yang dapat membangkitkan perekonomian nasional, dan yang paling penting adalah penguatan lembaga hulu migas harus benar-benar segera dilakukan.

"Saya memahami posisi dan tupoksi temen-temen di SKK Migas hari ini karena memang diatur hanya dalam Perpres, padahal di sisi lain fungsi pengawasan yang dilakukan oleh SKK Migas adalah sangat luar biasa berat dan sangat luar biasa besar," tuturnya.

Dengan kepastian dan penguatan lembaga SKK Migas, Mamit menmprediksi investor akan mendapatkan kepastian hukum yang jelas terkait posisi SKK Migas. Sehingga, melalui revisi UU Migas ini juga akan bisa dipastikan posisi SKK Migas dalam pengembangan industri Migas di dalam negeri.

"Ini harus benar-benar mendapatkan kepastian akan berada dimana, apakah akan menjadi badan usaha milik negara khusus atau akan kembali ke Pertamina seperti dahulu, atau akan tetap menjadi seperti ini," katanya.

DPR RI sebelumnya menargetkan revisi RUU Migas bisa terealisasi pada akhir 2022. Revisi beleid ini akan dikejar bersamaan dengan RUU Energi Baru Terbarukan (EBT).

RUU Migas sebelumnya tercatat masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas pada 2018. Namun, RUU itu terbengkalai hingga sekarang. Komisi VII DPR melihat pandemi COVID-19 menjadi penyebab revisi UU Migas belum dilanjutkan pembahasannya.

Setidaknya ada tiga poin krusial dalam revisi tersebut, yakni mengenai pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) yang dikabarkan akan menggantikan peran SKK Migas, contract regime dan hak partisipasi BUMD mengelola blok migas dengan skema Participating Interest (PI) sebesar 10 persen.

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

UPDATE

Punya Komunikasi Baik, Polri Sabet Penghargaan Lembaga Negara Award 2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 22:06

Meutya Hafid Jadi Tokoh Terakhir Dipanggil Prabowo Malam Ini

Senin, 14 Oktober 2024 | 22:03

Dipanggil Prabowo, Cak Imin Tegaskan Kader PKB Siap Ditugaskan di Manapun

Senin, 14 Oktober 2024 | 21:57

Dipanggil ke Rumah Prabowo, Pengamat: Erick Loyal

Senin, 14 Oktober 2024 | 21:51

Tangkap Pelaku Narkoba, Polisi Dikeroyok di Kampung Ambon Jakbar

Senin, 14 Oktober 2024 | 21:20

Program Hambalang Mengajar Peduli Pendidikan Berkualitas

Senin, 14 Oktober 2024 | 21:20

Pererat Sinergitas dengan Singapore, Bakamla RI Bertandang ke Police Coast Guard

Senin, 14 Oktober 2024 | 21:00

Prabowo Bisa Blunder Jika Tunjuk Trenggono Lagi sebagai MKP

Senin, 14 Oktober 2024 | 20:51

Ada Pakta Integritas, Tidak Semua Tokoh yang Dipanggil Prabowo jadi Menteri

Senin, 14 Oktober 2024 | 20:50

Prabowo Panggil Calon Menteri, Anies Sibuk Isi Diskusi

Senin, 14 Oktober 2024 | 20:20

Selengkapnya