Berita

SKK Migas/RMOLAceh

Politik

Ditargetkan Kelar 2022, DPR Diminta Perkuat Peran SKK Migas pada Revisi UU Migas

SELASA, 07 DESEMBER 2021 | 20:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dari tiga poin krusial yang mengharuskan adanya revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi, salah satunya disoroti DPP Persaudaraan Aktivis dan Warga (Pandawa) Nusantara.

Pengurus DPP Pandawa Nusantara, Mamit Setiawan mengatakan, pihaknya mendorong DPR RI memperkuat peran Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas pada agenda revisi UU Migas yang ditarget kelar pada tahun 2022.

Dia mengungkapkan, Pemerintah dan DPR RI harus memberikan karpet merah kepada industri hulu migas, salah satunya adalah dengan merealisasikan RUU Migas tersebut.


"Revisi UU Migas ini harus segera diselesaikan. Saya kira ini jadi catatan yang menarik,” ujar Mamit FGD bertajuk 'Masa Depan Industri Hulu Migas di Indonesia dalam menghadapi Transisi Energi' di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Selasa (7/12).

Mamit memastikan, Pandawa Nusantara akan mengawal proses legislasi revisi UU Migas tersebut bisa rampung tahun depan. Karena, pihaknya berharap jangan sampai pembahasan terhadap RUU Migas tersebut berlarut-larut.

Sebab menurut Mamit, UU Migas yang baru nantinya akan memberikan kemudahan investasi yang dapat membangkitkan perekonomian nasional, dan yang paling penting adalah penguatan lembaga hulu migas harus benar-benar segera dilakukan.

"Saya memahami posisi dan tupoksi temen-temen di SKK Migas hari ini karena memang diatur hanya dalam Perpres, padahal di sisi lain fungsi pengawasan yang dilakukan oleh SKK Migas adalah sangat luar biasa berat dan sangat luar biasa besar," tuturnya.

Dengan kepastian dan penguatan lembaga SKK Migas, Mamit menmprediksi investor akan mendapatkan kepastian hukum yang jelas terkait posisi SKK Migas. Sehingga, melalui revisi UU Migas ini juga akan bisa dipastikan posisi SKK Migas dalam pengembangan industri Migas di dalam negeri.

"Ini harus benar-benar mendapatkan kepastian akan berada dimana, apakah akan menjadi badan usaha milik negara khusus atau akan kembali ke Pertamina seperti dahulu, atau akan tetap menjadi seperti ini," katanya.

DPR RI sebelumnya menargetkan revisi RUU Migas bisa terealisasi pada akhir 2022. Revisi beleid ini akan dikejar bersamaan dengan RUU Energi Baru Terbarukan (EBT).

RUU Migas sebelumnya tercatat masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas pada 2018. Namun, RUU itu terbengkalai hingga sekarang. Komisi VII DPR melihat pandemi COVID-19 menjadi penyebab revisi UU Migas belum dilanjutkan pembahasannya.

Setidaknya ada tiga poin krusial dalam revisi tersebut, yakni mengenai pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) yang dikabarkan akan menggantikan peran SKK Migas, contract regime dan hak partisipasi BUMD mengelola blok migas dengan skema Participating Interest (PI) sebesar 10 persen.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya