Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dianggap Ikut Dukung Kekerasan Etnis, Facebook Digugat Pengungsi Rohingya Hingga 250 Miliar Dolar AS

SELASA, 07 DESEMBER 2021 | 12:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Raksasa media sosial Facebook dituntut dengan denda sebesar 250 miliar dolar AS (sekitar 2,1 kuadriliun rupiah) oleh para pengungsi Rohingya. Raksasa media sosial itu dianggap gagal membendung ujaran kebencian di platformnya, yang memperburuk kekerasan terhadap etnis mereka.

Pengaduan, yang diajukan di pengadilan California, mengatakan algoritme yang menggerakkan perusahaan jejaring sosial yang berbasis di AS itu mempromosikan disinformasi dan pemikiran ekstremis yang diterjemahkan menjadi kekerasan di dunia nyata.

"Facebook seperti robot yang diprogram dengan misi tunggal: untuk tumbuh," tulis dokumen pengadilan, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (7/12).

“Kenyataan yang tak terbantahkan adalah bahwa pertumbuhan Facebook, yang dipicu oleh kebencian, perpecahan, dan kesalahan informasi, telahmenyebabkan ratusan ribu nyawa Rohingya hancur setelahnya," lanjut isi dokumen itu.

Kelompok hak asasi manusia telah lama menuduh bahwa Facebook tidak berbuat cukup untuk mencegah penyebaran disinformasi dan misinformasi online.

Kritikus mengatakan bahkan ketika diperingatkan untuk menyebarkan ujaran kebencian di platformnya, perusahaan gagal bertindak.

Mereka menuding raksasa media sosial itu membiarkan kepalsuan berkembang biak, mempengaruhi kehidupan minoritas dan mencondongkan pemilihan di negara-negara demokrasi seperti Amerika Serikat, di mana tuduhan penipuan yang tidak berdasar beredar dan meningkat di antara teman-teman yang berpikiran sama.

Whistleblower Frances Haugen mengatakan kepada Kongres AS pada bulan Oktober bahwa Facebook "mengipasi kekerasan etnis" di beberapa negara.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Tim 7 Jokowi Sedekah 1.000 Susu dan Makan Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 20:00

Jajaki Alutsista Canggih, KSAL Kunjungi Industri Pertahanan China

Selasa, 30 April 2024 | 19:53

Fahri Minta Pembawa Nama Umat yang Tolak 02 Segera Introspeksi

Selasa, 30 April 2024 | 19:45

Kemhan RI akan Serap Teknologi dari India

Selasa, 30 April 2024 | 19:31

Mantan Gubernur BI Apresiasi Program Makan Siang Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 19:22

Anies Bantah Bakal Bikin Parpol

Selasa, 30 April 2024 | 19:07

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Penguatan Ekonomi Perdagangan

Selasa, 30 April 2024 | 18:44

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

Raja Charles III Lanjutkan Tugas Kerajaan Sambil Berjuang Melawan Kanker

Selasa, 30 April 2024 | 18:33

Kemhan India dan Indonesia Gelar Pameran Industri Pertahanan

Selasa, 30 April 2024 | 18:31

Selengkapnya