Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dianggap Ikut Dukung Kekerasan Etnis, Facebook Digugat Pengungsi Rohingya Hingga 250 Miliar Dolar AS

SELASA, 07 DESEMBER 2021 | 12:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Raksasa media sosial Facebook dituntut dengan denda sebesar 250 miliar dolar AS (sekitar 2,1 kuadriliun rupiah) oleh para pengungsi Rohingya. Raksasa media sosial itu dianggap gagal membendung ujaran kebencian di platformnya, yang memperburuk kekerasan terhadap etnis mereka.

Pengaduan, yang diajukan di pengadilan California, mengatakan algoritme yang menggerakkan perusahaan jejaring sosial yang berbasis di AS itu mempromosikan disinformasi dan pemikiran ekstremis yang diterjemahkan menjadi kekerasan di dunia nyata.

"Facebook seperti robot yang diprogram dengan misi tunggal: untuk tumbuh," tulis dokumen pengadilan, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (7/12).


“Kenyataan yang tak terbantahkan adalah bahwa pertumbuhan Facebook, yang dipicu oleh kebencian, perpecahan, dan kesalahan informasi, telahmenyebabkan ratusan ribu nyawa Rohingya hancur setelahnya," lanjut isi dokumen itu.

Kelompok hak asasi manusia telah lama menuduh bahwa Facebook tidak berbuat cukup untuk mencegah penyebaran disinformasi dan misinformasi online.

Kritikus mengatakan bahkan ketika diperingatkan untuk menyebarkan ujaran kebencian di platformnya, perusahaan gagal bertindak.

Mereka menuding raksasa media sosial itu membiarkan kepalsuan berkembang biak, mempengaruhi kehidupan minoritas dan mencondongkan pemilihan di negara-negara demokrasi seperti Amerika Serikat, di mana tuduhan penipuan yang tidak berdasar beredar dan meningkat di antara teman-teman yang berpikiran sama.

Whistleblower Frances Haugen mengatakan kepada Kongres AS pada bulan Oktober bahwa Facebook "mengipasi kekerasan etnis" di beberapa negara.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya