Berita

Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi/Ist

Presisi

Kakorlantas: Penegakan Hukum Tidak Selalu Tentang Tilang dan Memenjarakan Orang

SELASA, 07 DESEMBER 2021 | 10:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polisi Lalu Lintas harus menjadi pengayom dengan mengutamakan tindakan pencegahan seperti yang tertera dalam UU tentang Kepolisian. Sehingga, tugas pokok polisi tidak hanya fokus pada hal-hal yang tidak disukai oleh masyarakat.

Begitu dikatakan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi, saat menghadiri Rakernis Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri di Hotel Ciputra, Jakarta, Senin (6/12).

Rakernis kali ini mengangkat tema "Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Personel Ditgakkum dalam Mengimplementasikan Penegakan Hukum Berbasis Teknologi Informasi dan Pengamanan Nataru 2021-2022 Menuju Polri yang Presisi".


“Biasanya kita berhenti hanya pada pasal-pasal tertentu saja, misalnya kewenangan saya adalah mulai memberhentikan orang, menyita, memanggil, menahan. Hal tersebut yang membuat orang tidak suka,” kata Firman.

Oleh karena itu, Firman menekankan, semua anggota Polri harus bisa menjalankan peran Polri yang diharapkan masyarakat. Seperti mengayomi, melindungi, dan melayani.

“Coba dibaca lagi UU-nya sampai selesai. Tertera di situ disebutkan dalam melaksanakan tugas pokoknya Polri mengutamakan tindakan pencegahan. Ini amanat UU,” terangnya,

“Jadi apapun yang rekan-rekan kerjakan, menegakkan hukum jangan diartikan selalu nilang orang, selalu memenjarakan orang,” demikian Firman.

Rakernis Ditgakkum Korlantas Polri juga dihadiri oleh Dirgakkum Brigjen Aan Suhanan, Dirregident Brigjen Yusri Yunus, dan jajaran penegakkan hukum di bidang lalu lintas se-Indonesia.

Acara Rakernis pun dimulai dengan doa bersama untuk korban musibah Gunung Semeru, di Lumajang, Jawa Timur.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya