Berita

Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi/Ist

Presisi

Kakorlantas: Penegakan Hukum Tidak Selalu Tentang Tilang dan Memenjarakan Orang

SELASA, 07 DESEMBER 2021 | 10:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polisi Lalu Lintas harus menjadi pengayom dengan mengutamakan tindakan pencegahan seperti yang tertera dalam UU tentang Kepolisian. Sehingga, tugas pokok polisi tidak hanya fokus pada hal-hal yang tidak disukai oleh masyarakat.

Begitu dikatakan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi, saat menghadiri Rakernis Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri di Hotel Ciputra, Jakarta, Senin (6/12).

Rakernis kali ini mengangkat tema "Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Personel Ditgakkum dalam Mengimplementasikan Penegakan Hukum Berbasis Teknologi Informasi dan Pengamanan Nataru 2021-2022 Menuju Polri yang Presisi".


“Biasanya kita berhenti hanya pada pasal-pasal tertentu saja, misalnya kewenangan saya adalah mulai memberhentikan orang, menyita, memanggil, menahan. Hal tersebut yang membuat orang tidak suka,” kata Firman.

Oleh karena itu, Firman menekankan, semua anggota Polri harus bisa menjalankan peran Polri yang diharapkan masyarakat. Seperti mengayomi, melindungi, dan melayani.

“Coba dibaca lagi UU-nya sampai selesai. Tertera di situ disebutkan dalam melaksanakan tugas pokoknya Polri mengutamakan tindakan pencegahan. Ini amanat UU,” terangnya,

“Jadi apapun yang rekan-rekan kerjakan, menegakkan hukum jangan diartikan selalu nilang orang, selalu memenjarakan orang,” demikian Firman.

Rakernis Ditgakkum Korlantas Polri juga dihadiri oleh Dirgakkum Brigjen Aan Suhanan, Dirregident Brigjen Yusri Yunus, dan jajaran penegakkan hukum di bidang lalu lintas se-Indonesia.

Acara Rakernis pun dimulai dengan doa bersama untuk korban musibah Gunung Semeru, di Lumajang, Jawa Timur.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya