Berita

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani bin Muhammad Amin/Ist

Hukum

Tersangka Korupsi Ajukan Praperadilan, Gerak Aceh Dukung Langkah Kejati

SELASA, 07 DESEMBER 2021 | 10:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani bin Muhammad Amin, mendukung langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk melawan gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka korupsi pembangunan Jembatan Kuala Gigieng.

Salah satu tersangka korupsi pembangunan Jembatan Kuala Gigieng, Kurniawan selaku PPTK, mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh. Dia menolak dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Askhalani mengatakan, setiap warga negara berhak mengajukan praperadilan. Hal itu dijamin dalam UU Nomor 8 Tahun 1981 (KUHAP).


“Itu memang hak seseorang yang merasa dirinya janggal atas selidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum," kata Askhalani kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin (6/12).

Ditambahkan Askhalani, proses yang dilakukan kejaksaan sejauh ini sudah sesuai dengan aturan main. Kejaksaan, memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan para tersangka dugaan korupsi.

Dalam kasus ini, Penyidik Kejati Aceh, telah menetapkan lima tersangka. Salah satu materi pembuktian, adalah pembangunan tidak sesuai dengan speksifikasi yang ditentukan.

"Maka untuk itu kita dukung kejaksaan untuk melawan proses praperadilan itu (yang dilakukan tersangka)," tutup Askhalani.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya