Berita

Jumpa pers penyelenggara Reuni Akbar 212 di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (4/12)/RMOL

Politik

Massa Reuni 212 Terancam Dipidanakan, Penyelenggara: Itu Bentuk Kecintaan Polri kepada Umat Islam

SABTU, 04 DESEMBER 2021 | 21:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ancaman pidana dari Polda Metro Jaya bagi pihak-pihak yang memaksakan diri mengikuti Reuni Akbar 212 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/12), ditanggapi santai kelompok 212.

Kuasa Hukum Reuni Akbar 212, Azis Yanuar menilai, pihak Polda Metro Jaya sedang mengungkapkan rasa cintanya kepada umat Islam yang terlibat dalam Reuni Akbar 212. Menurutnya, ancaman dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan tidak lain karena peduli dengan masyarakat dan khususnya kelompok 212.  

"Kalau kita dari Tim Kuasa Hukum berusaha semaksimal mungkin untuk berkhusnudzon kepada pihak-pihak yang tadi memberikan peringatan dan semacamnya," ujar Azis dalam jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (4/12).


"Kita berfikiran baik bahwa yang disampaikan itu adalah bentuk perhatian dari pihak penegak hukum, kepolisian, Polda Metro Jaya, perhatian khusus. Itu bentuk kecintaan mereka kepada kita kepada umat Islam, peserta Reuni Akbar 212," sambungnya.

Sehingga, sambungnya, saat Reuni Akbar 212 dilangsungkan, tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama. Dalam hal ini pihak 212 maupun aparat kepolisian hingga TNI yang mengawal jalannya aksi, tidak berbenturan.

"Itu juga sebagai ungkapan kecintaan supaya tidak ada infiltrasi atau provokasi dari pihak luar yang ingin ini acaranya rusak dan tidak kondusif. Kita menangkap seperti itu," tuturnya.

"Kita ucapkan terima kasih Alhamdulillah kita diingatkan, diperlakukan begitu sayang, jadi kami dari tim kuasa hukum seperti itu," demikian Azis.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya