Berita

Jumpa pers penyelenggara Reuni Akbar 212 di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (4/12)/RMOL

Politik

Massa Reuni 212 Terancam Dipidanakan, Penyelenggara: Itu Bentuk Kecintaan Polri kepada Umat Islam

SABTU, 04 DESEMBER 2021 | 21:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ancaman pidana dari Polda Metro Jaya bagi pihak-pihak yang memaksakan diri mengikuti Reuni Akbar 212 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/12), ditanggapi santai kelompok 212.

Kuasa Hukum Reuni Akbar 212, Azis Yanuar menilai, pihak Polda Metro Jaya sedang mengungkapkan rasa cintanya kepada umat Islam yang terlibat dalam Reuni Akbar 212. Menurutnya, ancaman dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan tidak lain karena peduli dengan masyarakat dan khususnya kelompok 212.  

"Kalau kita dari Tim Kuasa Hukum berusaha semaksimal mungkin untuk berkhusnudzon kepada pihak-pihak yang tadi memberikan peringatan dan semacamnya," ujar Azis dalam jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (4/12).


"Kita berfikiran baik bahwa yang disampaikan itu adalah bentuk perhatian dari pihak penegak hukum, kepolisian, Polda Metro Jaya, perhatian khusus. Itu bentuk kecintaan mereka kepada kita kepada umat Islam, peserta Reuni Akbar 212," sambungnya.

Sehingga, sambungnya, saat Reuni Akbar 212 dilangsungkan, tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama. Dalam hal ini pihak 212 maupun aparat kepolisian hingga TNI yang mengawal jalannya aksi, tidak berbenturan.

"Itu juga sebagai ungkapan kecintaan supaya tidak ada infiltrasi atau provokasi dari pihak luar yang ingin ini acaranya rusak dan tidak kondusif. Kita menangkap seperti itu," tuturnya.

"Kita ucapkan terima kasih Alhamdulillah kita diingatkan, diperlakukan begitu sayang, jadi kami dari tim kuasa hukum seperti itu," demikian Azis.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya