Berita

Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Belum Umumkan Tersangka, KPK Panggil Pejabat Pemkot Banjar Usut Kasus Suap Infrastruktur

JUMAT, 03 DESEMBER 2021 | 12:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.

Pejabat yang dipanggil adalah Elon Dahlan selaku Kabid perbendaharaan Kota Banjar; Ading Amir Ridwan selaku Kasubbid belanja langsung kota Banjar; dan Ina Malvina selaku Staf belanja langsung kota Banjar.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat siang (3/12).

Dalam perkara ini, KPK secara resmi belum mengumumkan siapa saja yang menjadi tersangka serta detail atau konstruksi perkaranya.

Namun berdasarkan informasi, mantan Walikota Banjar, Herman Sutrisno yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024 dari Fraksi Golkar telah berstatus tersangka.

Hal itu terungkap dari surat panggilan saksi kepada Rommy Syahrial, anak pedangdut Roma Irama.

Rommy Syahrial sebelumnya mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin lalu (18/1) untuk memberikan klarifikasi bahwa orang yang dipanggil KPK sebagai saksi merupakan bukan dirinya.

Menurutnya, nama yang dipanggil hanya mirip dengan nama dirinya. Karena, Rommy mengaku tidak mengenal dengan tersangka yang tercantum dalam surat pemanggilan yang diterima.

Dalam surat panggilan itu, ternyata tersangka dalam perkara di Pemkot Banjar adalah, Herman Sutrisno yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

"Untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh tersangka Herman Sutrisno selalu Walikota Banjar periode 2008-2013, yaitu menerima hadiah atau janji dari Rahmat Wardi terkait proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Banjar," bunyi surat panggilan yang ditandatangani Direktur Penyidikan, Setyo Budianto tertanggal 25 November 2020.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya