Koordinator Ekeskutif JAKI, Yudi Syamhudi Suyuti/Ist
Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) sebagai Mejelis Rakyat Global memberikan saran bagaimana untuk mewujudkan resolusi Konflik di Laut China Selatan.
Koordinator Ekeskutif JAKI, Yudi Syamhudi Suyuti membeberkan bagaimana mewujudkan hal itu. Yakni dimulai dengan mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk hadir dalam penyelesaian ketegangan laut China yang dianggap bisa memicu terjadinya Perang Dunia ke 3.
Kemudian, Laut China Selatan harus dikembalikan pada Hukum Internasional dan Fakta Sejarah Nusantara secara menyeluruh dan konkrit yang legal dengan dilakukan perundingan antara Negara-Negara ASEAN sebagai faktor sejarah Asia Pasifik dengan didasari semangat perdamaian untuk kemanusiaan dan keadilan sosial.
Lanjutnya, JAKI juga mendesak dibentuknya Pakta Perdamaian Laut China Selatan yang dipimpin ASEAN dengan melibatkan Pemerintah Nasional Negara-Negara ASEAN dan Kelompok Masyarakat Sipil, hal ini didasari oleh Sejarah Nusantara sebagai Konsep Kemaritiman ASEAN. Keterlibatan pemerintah negara-negara dan kelompok masyarakat sipil adalah upaya perwujudan tercapainya titik temu antara kepentingan dari bawah ke atas dan dari atas ke bawah sehingga menjadi ke tengah.
“Mengajak Majelis Rakyat Global untuk ikut terlibat dalam pencapaian resolusi perdamaian atas ketegangan dan konflik Laut China Selatan dan mendorong dibentuknya Majelis Rakyat Global di negara-negara ASEAN, dimana Majelis Rakyat Global Indonesia akan di deklarasikan dalam waktu dekat,†kata Yudi dalam keterangan tertulis, Kamis (2/12).
Menurutnya, mewujudkan kesepakatan-kesepakatan baru secara adil dan bermartabat antara ASEAN dan China dengan didasari hukum internasional, kedaulatan Negara-negara nasional dan sejarah, dimana kesepakatan-kesepakatan tersebut untuk mewujudkan kesetaraan Bangsa-Bangsa di dunia. Kesepakatan ini juga sekaligus dapat menjadi jalan menyelesaikan konflik Amerika Serikat dan China juga tak kalah penting.
JAKI, dikatakan Yudi, juga menekankan untuk negara-negara yang mengerahkan kekuatan militernya di wilayah Laut China Selatan untuk menahan diri sampai terselesaikannya masalah Laut China Selatan.
“Mendesak semua pihak untuk menghentikan tindakan-tindakan pelanggaran hukum internasional,†pungkas Yudi.