Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Diduga Gelapkan Uang Rp84.9 Miliar, Nasabah Investasi Fikasa Group Laporkan 4 Direksi ke Polisi

KAMIS, 02 DESEMBER 2021 | 01:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sejumlah nasabah investasi Fikasa Group melaporkan 4 direksi yakni Bhakti Salim, Agung Salim, Christian Salim, dan Elly Salim, ke Polda Metro Jaya, atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp84,9 miliar.

Laporan itu bernomor LP/B/5475/XI/2921/SPKT, pada 2 November 2021. Salah satu nasabah korban Fikasa Group, Fransiska menjelaskan, pelaporan ini dilakukan karena dana investasi yang ditempatkan di perusahaan, tidak dapat dicairkan.

Adanya program Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), membuat nasabah kembali kecewa karena dua kali cedera janji dalam perjanjian PKPU tersebut.


"Apabila tidak ada kejelasan mengenai pengembalian dana kami di Fikasa Group, kami dari grup LP (Lapor Polisi) 4 Fikasa Group di Polda Metro Jaya siap mengambil 4 aset mewah Fikasa Group yakni Anantara Hotel, Best Western Kuta, The Westin Ubud, dan Pratika Nugraha, yang diduga dibeli dan/atau dibangun dengan uang kami yang jumlahnya hingga triliunan,” kata Fransiska, dalam keterangannya, Rabu (1/12).

Nova, salah satu korban Fikasa Group menegaskan, dirinya siap menempuh jalur hukum terhadap para marketing Fikasa Group. Mereka diduga membantu Fikasa Group untuk tidak mengembalikan dana nasabah.

Sementara itu, Advokat, Natalia Rusli dari Master Trust Law Firm, salah satu kuasa hukum dari puluhan korban Fikasa Group, mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia yang merasa menjadi nasabah dan dirugikan melalui investasi yang ditawarkan oleh Fikasa Group, untuk bersama-sama membuat laporan polisi kepada 4 Direksi Fikasa Group yakni Bhakti Salim, Agung Salim, Christian Salim, dan juga Elly Salim.

Harapannya, agar 4 direksi tersebut dapat menerima ganjaran atas perbuatannya. Selain itu, Natalia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada karena masih ada keluarga dari 4 Direksi Fikasa Group, masih melanjutkan bisnis ini.

"Sampai kapan pun kami akan kejar Fikasa Group untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dan mengembalikan dana klien kami secara tunai dan tanpa di cicil," tegasnya.



Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Efisiensi Perjalanan Dinas: Luar Negeri 70 Persen, Dalam Negeri 50 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:18

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Misi UNIFIL

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:11

Imparsial: Andrie Yunus Buka Sinyal Gelap Pembela HAM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:05

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:53

Kemenkop–KemenPPPA Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan Lewat Kopdes

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:45

Lippo Cikarang Tegaskan Tidak Terkait Perkara yang Diusut KPK

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:35

Membaca Skenario Merancang Operasi Gagal

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:28

BSA Logistics Melantai di Bursa Bidik Dana Rp306 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18

Jusuf Kalla Bereaksi atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:01

Diaspora RI Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Seoul

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:56

Selengkapnya