Berita

Unjuk rasa buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat/RMOLJakarta

Politik

Jakarta Kembali PPKM Level 2 karena Pemerintah Pusat Fobia Demo?

RABU, 01 DESEMBER 2021 | 08:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penanganan pandemi Covid-19 oleh pemerintah pusat dinilai belum menunjukan penyelesaian secara komprehensif dan profesional.

Salah satu indikasinya adalah status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta dan wilayah di sekitarnya yang kembali naik menjadi level 2. Padahal, dalam beberapa pekan terakhir bertahan di PPKM level 1.

"Naiknya level PPKM ibukota Jakarta ke level 2 adalah salah satu indikasi ketidakpastian situasi tolok ukur terkait antara jumlah pasien Covid-19 yang dirawat dengan status levelisasi PPKM itu sendiri," kata pengamat sosial dan politik, Adian Radiatus, kepada Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (1/12).


Adian menduga, penentuan PPKM hanya berdasar memakai "insting" kekuasaan belaka karena sebab nonmedis.

"Misalnya karena fobia demo yang akhir-akhir ini intensitasnya meninggi," jelas Adian.

Adian menambahkan, dengan kondisi yang sudah sedemikian terkendali, masalah pandemi Covid-19 sebaiknya diakhiri saja dan diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Kesehatan sebagai bentuk penyakit nonpendemi.

"Sehingga pasien Covid-19 ditangani sebagaimana lazimnya orang sakit," tutup Adian.

Status PPKM DKI Jakarta resmi naik menjadi level 2 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 63/2021, yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (29/11).

"Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 2," bunyi diktum pertama huruf a aturan tersebut, seperti dikutip Redaksi, Selasa (30/11).

Menyusul pemberlakuan tersebut, pemerintah memangkas kapasitas pengunjung di tempat wisata umum, area publik, dan taman umum di DKI Jakarta dari 75 persen menjadi 25 persen pada PPKM Level 2 yang berlaku 30 November hingga 13 Desember 2021.

Unjuk rasa buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat/RMOLJakarta

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya