Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat/Net

Presisi

Polisi Jelaskan Kenapa Ipda OS Tembak Mati Pengendara di Exit Tol JORR Bintaro

RABU, 01 DESEMBER 2021 | 01:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Terungkap bahwa pelaku penembakan yang menewaskan satu pengendara di exit tol Jorr Bintaro merupakan anggota polisi dari Satuan Polisi Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berinisial Ipda OS.

Lantas, mengapa Ipda OS mengeluarkan tembakan? Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, peristiwa ini bermula saat Ipda OS mendapatkan laporan dari pengendara berinisial O yang mengaku diikuti oleh sejumlah mobil.

Mendapat laporan tersebut, Ipda OS kemudian menyarankan agar pelapor mendatangi kantor PJR, tempat Ipda OS berdinas. Tubagus menyatakan hal ini dilakukan Ipda OS untuk melindungi O dari pembuntutan. Sesampainya di sana, kata Tubagus, terjadi keributan.


"Kemudian ribut di situ. Terdengar satu kali tembakan. Berdasarkan keterangan, saksi mau ditabrak dan terjadilah penembakan sebanyak dua kali mengenai dua korban," kata Ade kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/11).

Kedua korban itu berinisial PP dan MP. Mereka lantas dilarikan ke Rumah Sakit Pelni, dan dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Sehari kemudian, PP dinyatakan meninggal.

Tubagus menjelaskan bahwa saat ini Bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam Polda Metro Jaya, diasistensi oleh Divisi Propam Mabes Polri tengah memeriksa Ipda OS.

"Benarkah peristiwa penembakan itu secara prosedur dan lain-lain, mohon bersabar karena ini masih didalami," ucap Ade.

Ia mengatakan bahwa saat ini Ipda OS belum ditetapkan sebagai tersangka. Bidang Propam masih menggali maksud dan tujuan yang mendasari tindakan OS.
Adapun pasal yang diduga dilanggar oleh Ipda OS, kata Tubagus, adalah Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan 351 KUHP.
 
"Untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka harus minimal 2 alat bukti. Namun, peristiwa penembakan yang mengakibatkan orang terluka dan meninggal dunia itu benar terjadi," ujar Ade.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya