Berita

Aksi reuni 212/Net

Politik

Satgas Covid-19 Harus Beri Kepastian Pelaksanaan Reuni 212, Meski Tak Sedap Didengar

SENIN, 29 NOVEMBER 2021 | 22:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan Reuni Akbar 212 yang rencananya digelar pada 2 Desember 2021 belum juga mendapat persetujuan dari Kepolisian.

Terakhir siang tadi, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menuturkan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 terkait dengan acara tersebut.

Kantor Berita Politik RMOL mengkonfirmasi pernyataan Rusdi kepada Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito. Namun hingga Senin malam (29/11), belum ada jawaban terkait dengan rekomendasi pelaksanaan Reuni Akbar 212.


Namun, berdasarkan pandangan pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, apa yang disampaikan pihak Kepolisian sudah tepat. Di mana, Polri harus mendapat rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 sebelum memberikan izin pelaksanaan acara yang menimbulkan kerumunan pada masa pandemi Covid-19.

"Menurut saya apa yang dibilang oleh Polri sesuai dengan aturan. Faktanya Covid ini belum benar-benar menghilang. Dan seluruh instrumen tata negara dalam penanganan Covid ini sedang bekerja," ujar Margarito dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (29/11).

Maka dari itu, Margarito mengatakan, suka tidak suka memang dibutuhkan rekomendasi dari lembaga pemerintah terkait penanganan Covid-19 di dalam negeri, dalam hal ini Satgas Penanganan Covid-19.

"Mereka (Satgas Penanganan Covid-19) harus memberi kepastian. Memang tidak disedap didengar orang, tapi harus ada kepastian, anda setuju atau tidak setuju," demikian Margarito Kamis.

Terakhir, redaksi sempat menghubungi sejumlah pihak dari Persatuan Alumni (PA) 212, seperti Slamet Maarif, Yusuf Martak, dan juga Novel Bamukmin.

Namun nomor telpon yang mereka gunakan sama sekali tidak bisa dihubungi.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya