Berita

KH. Khayatul Makki warga Nahdliin Indonesia asal Banjarnegara/Repro

Politik

Sikapi Aksi di Gedung PBNU Soal Muktamar Lampung, Nahdliyin Indonesia Keluarkan Lima Tuntutan

SENIN, 29 NOVEMBER 2021 | 20:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aksi unjuk rasa sejumlah orang terhadap jadwal Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34, yang dalam surat edaran dari KH. Miftachul Akhyar menyarankan dilaksanakan di Lampung pada 17 Desember, disikapi KH. Khayatul Makki mengatasnamakan diri sebagai warga Nahdliyin Indonesia.

Sosok yang kerap disapa Gus Khayat ini menyayangkan adanya ujaran dalam aksi yang digelar di depan gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Jumat (26/11.

Dia menjelaskan, salah satu orator menuduh KH Miftahul Akhyar telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan memancing kegaduhan di internal NU. Menurutnya, ujaran tersebut justru mendapat banyak respon menganggap pendemo telah menghina Rais Aam PBNU.


"Bahkan pihak Banser mengeluarkan perintah untuk memburu orang yang telah menghina Rais Aam," ujar Gus Khayat dalam keteran tertulisnya kepada redaksi, Senin malam (29/11).

Warga Nahdliyin Indonesia dari Banjarnegara ini mengeluarkan lima tuntunan terhadap unjuk rasa yang berisi tuduhan kepada Rais Aam PBNU.

Gus Khayat menyebutkan, dalam poin pertama tuntutan tersebut pihaknya meminta agar segenap Nahdliyin menjaga marwah Rais Aam sebagai pemimpin tertinggi NU

"Jaga marwah Nahdlatul Ulama dari anasir-anasir jahat politisi kegedean syahwat," katanya.

Kemudian, pada poin tuntutan kedua, Gus Khayat juga memohon semua pihak untuk menghentikan rekayasa demonstrasi tidak beretika dan rekayasa dukungan yang berpotensi memecah belah Nahdliyin. Terkait adanya demonstrari tersebut, Gus Khayat kembali mengingatkan pesan Mbah Maimoen (KH Maimoen Zubair).

"Jadi orang Islam itu, kata Mbah Moen, jangan galak-galak. Orang itu harus penuh kasih sayang. Allah memiliki sifat Ar Rahman, sifat kasih sayang, agar dicontoh umat manusia," ucapnya.

Pada poin ketiga tuntutannya, Gus Khayat memohon agar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersikap secara cepat, tegas dan memberikan sanksi terukur kepada orang-orang atau lembaga NU yang melakukan pelanggaran Anggaran Dasar (AD)/ Anggaran Rumah Tangga (ART) serta berpotensi merusak dan memecah belah Nahdlatul Ulama.

"Poin keempat kami mohon agar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sungguh-sungguh menjalankan keputusan Konbes Jakarta untuk melaksanakan Muktamar yang berkualitas dan bermartabat sesuai Anggaran Dasar (AD)/ Anggaran Rumah Tangga (ART)," paparnya.

Untuk poin yang kelima, disebutkan Gus Khayat, Nahdliyin Indonesia mendorong pengurs PBNU segera menggelar rapat pleno PBNU sebagai forum rapat tertinggi di tingkat PBNU untuk menghasilkan keputusan yang ditaati seluruh warga NU sesuai hasil keputusan Konbes (Konferensi Besar NU) di Jakarta.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya