Berita

KH. Khayatul Makki warga Nahdliin Indonesia asal Banjarnegara/Repro

Politik

Sikapi Aksi di Gedung PBNU Soal Muktamar Lampung, Nahdliyin Indonesia Keluarkan Lima Tuntutan

SENIN, 29 NOVEMBER 2021 | 20:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aksi unjuk rasa sejumlah orang terhadap jadwal Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34, yang dalam surat edaran dari KH. Miftachul Akhyar menyarankan dilaksanakan di Lampung pada 17 Desember, disikapi KH. Khayatul Makki mengatasnamakan diri sebagai warga Nahdliyin Indonesia.

Sosok yang kerap disapa Gus Khayat ini menyayangkan adanya ujaran dalam aksi yang digelar di depan gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Jumat (26/11.

Dia menjelaskan, salah satu orator menuduh KH Miftahul Akhyar telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan memancing kegaduhan di internal NU. Menurutnya, ujaran tersebut justru mendapat banyak respon menganggap pendemo telah menghina Rais Aam PBNU.


"Bahkan pihak Banser mengeluarkan perintah untuk memburu orang yang telah menghina Rais Aam," ujar Gus Khayat dalam keteran tertulisnya kepada redaksi, Senin malam (29/11).

Warga Nahdliyin Indonesia dari Banjarnegara ini mengeluarkan lima tuntunan terhadap unjuk rasa yang berisi tuduhan kepada Rais Aam PBNU.

Gus Khayat menyebutkan, dalam poin pertama tuntutan tersebut pihaknya meminta agar segenap Nahdliyin menjaga marwah Rais Aam sebagai pemimpin tertinggi NU

"Jaga marwah Nahdlatul Ulama dari anasir-anasir jahat politisi kegedean syahwat," katanya.

Kemudian, pada poin tuntutan kedua, Gus Khayat juga memohon semua pihak untuk menghentikan rekayasa demonstrasi tidak beretika dan rekayasa dukungan yang berpotensi memecah belah Nahdliyin. Terkait adanya demonstrari tersebut, Gus Khayat kembali mengingatkan pesan Mbah Maimoen (KH Maimoen Zubair).

"Jadi orang Islam itu, kata Mbah Moen, jangan galak-galak. Orang itu harus penuh kasih sayang. Allah memiliki sifat Ar Rahman, sifat kasih sayang, agar dicontoh umat manusia," ucapnya.

Pada poin ketiga tuntutannya, Gus Khayat memohon agar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersikap secara cepat, tegas dan memberikan sanksi terukur kepada orang-orang atau lembaga NU yang melakukan pelanggaran Anggaran Dasar (AD)/ Anggaran Rumah Tangga (ART) serta berpotensi merusak dan memecah belah Nahdlatul Ulama.

"Poin keempat kami mohon agar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sungguh-sungguh menjalankan keputusan Konbes Jakarta untuk melaksanakan Muktamar yang berkualitas dan bermartabat sesuai Anggaran Dasar (AD)/ Anggaran Rumah Tangga (ART)," paparnya.

Untuk poin yang kelima, disebutkan Gus Khayat, Nahdliyin Indonesia mendorong pengurs PBNU segera menggelar rapat pleno PBNU sebagai forum rapat tertinggi di tingkat PBNU untuk menghasilkan keputusan yang ditaati seluruh warga NU sesuai hasil keputusan Konbes (Konferensi Besar NU) di Jakarta.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

KPK Tidak Ragu Tetapkan Yaqut Cholil Tersangka

Kamis, 08 Januari 2026 | 20:04

KPK Ultimatum Kader PDIP Nyumarno Hadiri Pemeriksaan

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:47

Wanita Ditembak Mati Agen ICE, Protes Meluas

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:43

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha Dicecar soal Aliran Uang Suap

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:31

Kader PDIP Nyumarno Mangkir dari Panggilan KPK

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:25

Akademisi UGM Dorong Penguatan Mata Kuliah Ekonomika Koperasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:19

Arab Saudi Klaim Pemimpin Separatis Yaman Selatan Melarikan Diri Lewat Somaliland

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:15

Presiden Prabowo Beri Penghargaan Ketua Umum GP Ansor

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:50

Istri Wawalkot Bandung Menangis di Sidang Praperadilan

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:45

Rizki Juniansyah Ngaku Tak Tahu Bakal Naik Pangkat Jadi Kapten TNI

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:32

Selengkapnya