Berita

KH. Khayatul Makki warga Nahdliin Indonesia asal Banjarnegara/Repro

Politik

Sikapi Aksi di Gedung PBNU Soal Muktamar Lampung, Nahdliyin Indonesia Keluarkan Lima Tuntutan

SENIN, 29 NOVEMBER 2021 | 20:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aksi unjuk rasa sejumlah orang terhadap jadwal Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34, yang dalam surat edaran dari KH. Miftachul Akhyar menyarankan dilaksanakan di Lampung pada 17 Desember, disikapi KH. Khayatul Makki mengatasnamakan diri sebagai warga Nahdliyin Indonesia.

Sosok yang kerap disapa Gus Khayat ini menyayangkan adanya ujaran dalam aksi yang digelar di depan gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Jumat (26/11.

Dia menjelaskan, salah satu orator menuduh KH Miftahul Akhyar telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan memancing kegaduhan di internal NU. Menurutnya, ujaran tersebut justru mendapat banyak respon menganggap pendemo telah menghina Rais Aam PBNU.

"Bahkan pihak Banser mengeluarkan perintah untuk memburu orang yang telah menghina Rais Aam," ujar Gus Khayat dalam keteran tertulisnya kepada redaksi, Senin malam (29/11).

Warga Nahdliyin Indonesia dari Banjarnegara ini mengeluarkan lima tuntunan terhadap unjuk rasa yang berisi tuduhan kepada Rais Aam PBNU.

Gus Khayat menyebutkan, dalam poin pertama tuntutan tersebut pihaknya meminta agar segenap Nahdliyin menjaga marwah Rais Aam sebagai pemimpin tertinggi NU

"Jaga marwah Nahdlatul Ulama dari anasir-anasir jahat politisi kegedean syahwat," katanya.

Kemudian, pada poin tuntutan kedua, Gus Khayat juga memohon semua pihak untuk menghentikan rekayasa demonstrasi tidak beretika dan rekayasa dukungan yang berpotensi memecah belah Nahdliyin. Terkait adanya demonstrari tersebut, Gus Khayat kembali mengingatkan pesan Mbah Maimoen (KH Maimoen Zubair).

"Jadi orang Islam itu, kata Mbah Moen, jangan galak-galak. Orang itu harus penuh kasih sayang. Allah memiliki sifat Ar Rahman, sifat kasih sayang, agar dicontoh umat manusia," ucapnya.

Pada poin ketiga tuntutannya, Gus Khayat memohon agar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersikap secara cepat, tegas dan memberikan sanksi terukur kepada orang-orang atau lembaga NU yang melakukan pelanggaran Anggaran Dasar (AD)/ Anggaran Rumah Tangga (ART) serta berpotensi merusak dan memecah belah Nahdlatul Ulama.

"Poin keempat kami mohon agar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sungguh-sungguh menjalankan keputusan Konbes Jakarta untuk melaksanakan Muktamar yang berkualitas dan bermartabat sesuai Anggaran Dasar (AD)/ Anggaran Rumah Tangga (ART)," paparnya.

Untuk poin yang kelima, disebutkan Gus Khayat, Nahdliyin Indonesia mendorong pengurs PBNU segera menggelar rapat pleno PBNU sebagai forum rapat tertinggi di tingkat PBNU untuk menghasilkan keputusan yang ditaati seluruh warga NU sesuai hasil keputusan Konbes (Konferensi Besar NU) di Jakarta.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya