Berita

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno/Ist

Nusantara

Pesantren Alam Desa Bobohu Bisa Perbanyak Destinasi Wisata Halal Nusantara

JUMAT, 26 NOVEMBER 2021 | 13:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan mengembangkan keunikan wisata religi di Desa Wisata Bubohu, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Salah satu keunikannya, adalah proses pendidikan pesantren bernuansa alam.

Dikatakan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, masyarakat Bobohu belajar agama menyatu dengan alam. Sehingga, para santri juga bisa mencintai alam sambil memperdalam ilmu agama.

“Cukup menarik, lokasinya juga bisa membuat wisata religi sehingga masyarakat punya banyak pilihan untuk wisata,” kata Sandiaga dalam keterangan tertulis, Jumat (26/11).


Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra ini menambahkan, keunikan pesantren alam sejalan dengan program yang dia kerjakan saat ini. Yakni berupaya meningkatkan wisata halal di Indonesia.

"Indonesia dengan penduduk mayoritas muslim, punya peluang besar untuk memulihkan pariwisata dan ekonomi kreatif melalui wisata halal. Apalagi, pariwisata halal banyak diminati oleh wisatawan nusantara,'' terangnya.

Dijelaskan Sandiaga, dari 11 miliar dolar AS yang keluar dari kantong masyarakat Indonesia untuk berwisata ke luar negeri, setengahnya adalah wisata religi. Untuk itu, dia memandang perlu mengembangkan wisata religi di Desa Wisata Bubohu.

“Kita melihat pariwisata berbasis komunitas, dan desa. Di sini kita melihat ada tadabur alam dan tadabur Quran, itu bisa menjadi paket di saat liburan karena wisatawan nusantara ingin sekali pengalaman sepiritual, di desa ini nanti kita bisa kembangkan,” ujarnya.

Menurut mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) ini, potensi terbesar dari pariwisata halal ini adalah wisatawan nusantara.

"Dan wisatawan nusantara ini yang terbiasa berwisata di luar negeri untuk berwisata religi maupun berwisata yang konsepnya muslim friendly tourism," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya