Berita

Ilustrasi guru/Net

Nusantara

Duh, Guru Lulusan Sarjana di Serang Hanya Bergaji Rp 500 Ribu

JUMAT, 26 NOVEMBER 2021 | 08:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gaji guru non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau guru honorer masih jauh dari kata mensejahterakan. Padahal, hampir semua guru di Kota Serang, Banten, itu lulusan sarjana, di mana biaya pendidikan perguruan tinggi tidak bisa dibilang murah.

Begitu disampaikan Ketua Persatuan Guru Kota Serang (PGRI), Ali Imron, saat menjadi pembicara di Acara Peringatan Hari Guru Tingkat Kota Serang di Hotel Dewija, Koya Serang, Kamis (25/11).

"Rata-rata guru itu S1. Pas kuliah saja rata-rata dibiayai sama orang tuanya Rp 1 juta per bulan. Masa ketika ngajar jadi guru honornya Rp 500 ribu," ujar Ali, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.


Ali menjelaskan, jika dihitung sesuai dengan kebutuhan hidup saat ini, maka honor tersebut tidak akan ketemu.

"Jadi kalau itung-itungan pake kalkulator, sampai rusak kalkulatornya pun tidak ketemu," sambungnya. "Mana ada, dengan Rp 500 ribu bisa hidup. Tapi faktanya guru-guru bisa hidup, bahkan bisa mengajar dan bisa eksis."

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Alpedi mengatakan, APBD Kota Serang dari 1,3 Triliun, 20 sampai 30 persen dialokasikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"Jadi gaji guru non-PNS diperoleh dari dana BOS dan bantuan Pemkot berupa kadeudeuh Rp 200 ribu," katanya.

Dia berharap ada kewenangan dari pimpinan untuk peningkatan kesejahteraan guru honorer ini.

"Saya berharap ada tambahan honor agar gurunya bahagia. Kalau kadeudeuh dari pemkot Rp 500 ribu, saya bersyukur," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya