Berita

Aliansi Masyarakat Anti Korupsi mendesak KPK panggil Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas/RMOL

Politik

Diduga Salahgunakan Anggaran Kemenag, KPK Diminta Panggil Yaqut Cholil Qoumas

KAMIS, 25 NOVEMBER 2021 | 21:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Puluhan massa yang mengatasnamakan diri dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan dugaan penyalahgunaan anggaran Kementerian Agama RI.

Koordinator AMAK, Fahmi menyampaikan, dugaan penyalahgunaan itu seiring munculnya kabar upaya sabotase gelaran Muktamar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Lampung pada 23-25 Desember.

Kata dia, dugaan sabotase itu dilakukan oleh oknum Kementerian Agama yang melakukan pemesanan kamar hotel secara besar-besaran di Lampung tepat pada tanggal pelaksanaan Muktamar NU.


Sabotase itu, lanjutnya, diduga kuat menjadi upaya intervensi dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk memberikan dukungan untuk calon ketua umum PBNU Yahya Cholil Staquf.

Pada posisi ini, Yahya Cholil Staquf adalah kakak kandung Menag Yaqut Cholil Qoumas.

"Kami meminta KPK mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran Kemenag RI yang digunakan untuk memenangkan Gus Yahya dalam memenangkan kompetisi menjadi Ketum PBNU," tegas Fahmi saat menggelar aksi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (25/11).

Masih kata Fahmi, KPK juga perlu memanggil dan memeriksa Menag Yaqut. Hal ini, mengingat anggaran Kemenag tidak akan dikeluarkan tanpa ada persetujuan menteri.

Jika dugaan itu terbukti, kata Fahmi lagi, maka Menag Yaqut telah mempertontonkan kepada publik bagaimana pejabat negara menyahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi dan kerabatnya.

"KPK segera panggil dan periksa Yaqut Cholil Quomas untuk memastikan dugaan penyalahgunaan kekuasaan sebagai menteri dan penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan kerabatnya," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya