Perwira polisi dikeroyok Pemuda Pancasila saat tengah mengamankan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/Repro
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya menangkap 20 orang anggota Pemuda Pancasila yang menjadi perserta aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI.
Penangkapan ini, buntut dari pengeroyokan perwira polri berpangkat AKBP yang bertugas mengamankan jalannya aksi unjuk rasa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyampaikan, dari tangan pelaku yang diamankan polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam serta beberapa amunisi pistol revolver.
“Terhadap pelaku-pelaku yang tadi lakukan penyerangan ke anggota Kepolisian dan bawa senjata tajam, semua akan kami proses hukum,†kata Kombes Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis malam (25/11).
Tidak hanya itu, Zulpan menegaskan bahwa pihaknya juga akan melakukan proses hukum terhadap penanggung jawab aksi unjuk rasa yang berujung pada penyerangan perwira kepolisian.
“Apalagi sampai melakukan penyerangan ke petugas-petugas yang sebenarnya sudah dari pagi siang tadi melayani kegiatan mereka dengan baik santun dan sepenuh hati tapi dapat serangan yang berutal dari pelaku demo,†tegas Zulpan.
Akibat penyerangan ini, dikatakan Zulpan perwira tersebut mengalami sejumlah luka di tubuh, diantaranya luka robek di bagian kepala serta mengalami pendarahan yang cukup serius akibat benturan keras.
“Saat ini sedang dirawat di RS Polri Kramat Jati,†demikian Zulpan.