Berita

Demo Buruh tuntut kenaikan UMP/RMOLJabar

Nusantara

Geruduk Gedung Sate, Ratusan Buruh Jabar Protes Kenaikan UMP

KAMIS, 25 NOVEMBER 2021 | 14:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ratusan buruh yang tidak puas dengan PP 36/2021 soal kenaikan upah minimum provinsi (UMP), menggeruduk Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (25/11). Para buruh juga menilai PP tersebut belum dapat diberlakukan karena UU Cipta Kerja (Ciptaker) masih dalam proses pengujian di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mewakili para buruh, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto, meminta MK memberikan putusan yang adil dengan membatalkan UU Ciptaker.

Pasalnya, UU tersebut dinilai merugikan kaum buruh dengan mendegradasi hak-hak buruh.

Ia mencontohkan dalam penetapan UMP tahun 2022, banyak daerah yang tidak mengalami kenaikan upah. Sebab, perhitungan penetapannya berdasarkan formula PP 36/2021 sebagai aturan turunan UU Ciptaker.

"Kalau pun ada daerah yang naik hanya rata-rata 1,09 persen," jelas Roy, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Oleh sebab itu, pihaknya akan mengawal sidang pembacaan putusan MK melalui aksi unjuk rasa di MK dan Gedung Sate serta beberapa daerah lainnya. Pasalnya, putusan MK nanti akan bersifat final dan mengikat dan sangat menentukan nasib kaum buruh ke depan. Sehingga kaum buruh wajib mengawal sidang putusan tersebut di MK.

"Persoalan upah yang sekarang didemo dan ditolak oleh buruh akan selesai kalau MK membatalkan UU Cipta Kerja," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD FSP LEM SPSI Jabar, Muhamad Sidarta menambahkan, aksi unjuk rasa tersebut menjadi bentuk kegelisahan luar biasa bagi pekerja/buruh. Sehingga, menimbulkan gejolak dalam bentuk aksi unjuk rasa yang semakin massif di berbagai daerah di Indonesia untuk menyampaikan tuntutan.

"Batalkan UU Ciptaker dan tetapkan UMP tidak berdasarkan PP 36 tahun 2021, tentang pengupahan," tegasnya.

Dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, para buruh juga membawa poster bernada ketidakpuasaan terhadap putusan kenaikan UMP.

Di antaranya bertuliskan "Buruh Bisanya Cuma Demo. Matamu!", "Upah Minimum Indonesia Sudah Terlalu Tinggi, What", dan sejumlah poster senada lainnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya