Berita

Kuasa hukum DPP Partai Demokrat, Heru Widodo/RMOL

Hukum

Yakin Gugatan Kubu Moeldoko Ditolak PTUN, Heru Widodo: Tidak Pernah Ada Keberatan Hingga Kongres V Partai Demokrat Disahkan Kemenkumham

KAMIS, 25 NOVEMBER 2021 | 13:00 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Demokrat meyakini Majelis Hakim akan menolak gugatan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang pimpinan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan yang dimaksud adalah perkara dengan register 154/G/2021/PTUN-JKT yang dilayangkan pihak KLB Deli Serdang terhadap Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nomor M.HH-09.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai (AD/ART) Demokrat tertanggal 18 Mei 2020.

Dikatakan kuasa hukum DPP Partai Demokrat, Heru Widodo, keyakinan itu muncul karena tidak pernah ada pernyataan keberatan terhadap pengesahan perubahan AD/ART pada Kongres V Partai Demokrat sampai akhirnya disahkan oleh Kemenkumham.

"Yang disoal adalah keabsahan Kongres 2020, sementara dari Kongres 2020 sampai dengan terbitnya SK Menteri kan tidak pernah ada keberatan," terang Heru Widodo di Gedung PTUN, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Kamis siang (24/11).

Menurutnya, justru menjadi janggal ketika Kongres V Partai Demokrat disahkan secara legal, tapi kemudian muncul keberatan dan gugatan hukum di PTUN.

"Kalau sudah berlalu tidak ada keberatan kemudian sekarang serta merta mengajukan keberatan, ya itu dasarnya dari mana, itu sangat jauh dari logika pun susah menerimanya," jelasnya.

Lanjut Heri, pada sidang lanjutan hari ini, Kamis (25/11), DPP Partai Demokrat sebagai tergugat II intervensi menghadirkan satu ahli.

"Kesempatan ini selaku tergugat II intervensi akan mengajukan seorang ahli yakni Arifin Mukhtar dari Universitas Gadjah Mada," pungkasnya.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

TNI dan Satgas PKH Garda Terdepan Tegakkan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:30

Rumah Ridwan Kamil Digeledah Pertama di Kasus bank bjb, Ini Sebabnya

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:24

Kelakar Prabowo Soal Jaksa Agung yang Absen di Bukber Rektor

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:15

KPK Sita Deposito Hingga Bangunan di Kasus Korupsi bank bjb

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:51

Legislator PDIP Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak di MA

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:35

Terus Bertumbuh, Ketua Komisi VI Apresiasi Kinerja Antam

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:09

Hormati KPK, bank bjb Pastikan Kegiatan Bisnis Tetap Jalan

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:08

Pejabat bank bjb dan Agensi Sepakat Markup Iklan, Begini Modusnya

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:07

Sri Mulyani: Penurunan Penerimaan Pajak Tak Perlu Didramatisasi

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:58

Perdana Prabowo Undang Rektor Seluruh Indonesia ke Istana

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:54

Selengkapnya