Berita

Kuasa hukum DPP Partai Demokrat, Heru Widodo/RMOL

Hukum

Yakin Gugatan Kubu Moeldoko Ditolak PTUN, Heru Widodo: Tidak Pernah Ada Keberatan Hingga Kongres V Partai Demokrat Disahkan Kemenkumham

KAMIS, 25 NOVEMBER 2021 | 13:00 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Demokrat meyakini Majelis Hakim akan menolak gugatan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang pimpinan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan yang dimaksud adalah perkara dengan register 154/G/2021/PTUN-JKT yang dilayangkan pihak KLB Deli Serdang terhadap Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nomor M.HH-09.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai (AD/ART) Demokrat tertanggal 18 Mei 2020.

Dikatakan kuasa hukum DPP Partai Demokrat, Heru Widodo, keyakinan itu muncul karena tidak pernah ada pernyataan keberatan terhadap pengesahan perubahan AD/ART pada Kongres V Partai Demokrat sampai akhirnya disahkan oleh Kemenkumham.


"Yang disoal adalah keabsahan Kongres 2020, sementara dari Kongres 2020 sampai dengan terbitnya SK Menteri kan tidak pernah ada keberatan," terang Heru Widodo di Gedung PTUN, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Kamis siang (24/11).

Menurutnya, justru menjadi janggal ketika Kongres V Partai Demokrat disahkan secara legal, tapi kemudian muncul keberatan dan gugatan hukum di PTUN.

"Kalau sudah berlalu tidak ada keberatan kemudian sekarang serta merta mengajukan keberatan, ya itu dasarnya dari mana, itu sangat jauh dari logika pun susah menerimanya," jelasnya.

Lanjut Heri, pada sidang lanjutan hari ini, Kamis (25/11), DPP Partai Demokrat sebagai tergugat II intervensi menghadirkan satu ahli.

"Kesempatan ini selaku tergugat II intervensi akan mengajukan seorang ahli yakni Arifin Mukhtar dari Universitas Gadjah Mada," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya