Berita

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS), Mardani Ali Sera/Net

Politik

Kecewa Putusan MK Soal Pemilu Serentak, PKS Ingatkan Tragedi Kemanusiaan 2019

KAMIS, 25 NOVEMBER 2021 | 09:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tetap menyerentakkan pemilihan umum (Pemilu) disoroti Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera mengaku menghormati apa yang diputus MK. Namun secara pribadi, ia kecewa dengan putusan MK yang dianggap tidak mempertimbangkan dampak keserentakan pemilu.

"Saya pribadi berharap, dalam membuat keputusan, MK hendaknya turut mempertimbangkan pentingnya penataan sistem pemilu khususnya keserentakan. Mengingat ada banyak kualitas yang dikorbankan," kata Mardani Ali Sera dikutip dari akun Twitternya, Kamis (25/11).


Ia lantas mengingatkan gelaran pemilu serentak 2019 lalu. Saat itu, pihak yang merasa paling diberatkan adalah penyelenggara pemilu.

"Bagi penyelenggara pemilu, pemilu lima kotak berpotensi menimbulkan beban di luar kepantasan manusia, terutama bagi penyelenggara pemilu yang bertugas pada hari H di tempat pemungutan suara," tegasnya.

Dari laporan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat itu, Arief Budiman, lebih dari 800 petugas penyelenggara pemilu meninggal dunia, baik karena penyakit bawaan maupun karena kelelahan.

Data ini sepatutnya menjadi pertimbangan MK dalam memutus gugatan yang dilayangkan oleh empat orang mantan petugas KPPS Pemilu 2019 terkait Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

"Mestinya tragedi kemanusiaan banyak korban penyelenggara pemilu lalu menjadi bagian pertimbangan dalam memberikan amar putusan," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya