Berita

Serikat buruh melakukan audiensi ke Komisi V DPRD Lampung/RMOLLampung

Nusantara

UMP Lampung Cuma Naik Rp 8.484, Serikat Buruh Ngadu ke DPRD

RABU, 24 NOVEMBER 2021 | 17:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Lampung yang hanya Rp 8.484 atau naik 0,35 persen dibanding tahun lalu menjadi Rp 2.440.486 jelas membuat para buruh kecewa.

Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Lampung pun melakukan audiensi dengan Komisi V DPRD dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung untuk menyampaikan aspirasinya terkait kenaikan UMP, Rabu (24/11).

Koordinator Wilayah KSBSI Lampung, R E L Tobing mengatakan, ada tujuh tuntutan yang diajukan para buruh. Di antaranya meminta Menteri Ketenagakerjaan diturunkan dan mengabulkan judicial review KSBSI atas UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam perkara No 103/PUU-XVIII/2020.

Kemudian, keluarkan klaster ketenagakerjaan dari UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, kembalikan klaster ketenagakerjaan ke ranah tripartit, menolak upah murah dan menolak outsourcing atau alih daya dan kontrak diperluas.

Menyikapi itu, anggota V DPRD Lampung Apriliati mengatakan, akan mengawal aspirasi dari buruh agar sampai ke Gubernur Lampung dan mengawal aspirasi tersebut hingga ke pemerintah pusat.

"Karena upaya judicial review yang dilakukan ke Mahkamah Konstitusi itu ranahnya pemerintah pusat dan kami di sini juga sedang menyelesaikan raperda tentang ketenagakerjaan sebagai solusi," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Selain anggota Komisi V DPRD Lampung, hadir juga Kepala Disnaker Lampung Agus Nompitu yang menjelaskan alasan kenapa UMP Lampung hanya naik Rp 8.484.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Tim 7 Jokowi Sedekah 1.000 Susu dan Makan Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 20:00

Jajaki Alutsista Canggih, KSAL Kunjungi Industri Pertahanan China

Selasa, 30 April 2024 | 19:53

Fahri Minta Pembawa Nama Umat yang Tolak 02 Segera Introspeksi

Selasa, 30 April 2024 | 19:45

Kemhan RI akan Serap Teknologi dari India

Selasa, 30 April 2024 | 19:31

Mantan Gubernur BI Apresiasi Program Makan Siang Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 19:22

Anies Bantah Bakal Bikin Parpol

Selasa, 30 April 2024 | 19:07

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Penguatan Ekonomi Perdagangan

Selasa, 30 April 2024 | 18:44

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

Raja Charles III Lanjutkan Tugas Kerajaan Sambil Berjuang Melawan Kanker

Selasa, 30 April 2024 | 18:33

Kemhan India dan Indonesia Gelar Pameran Industri Pertahanan

Selasa, 30 April 2024 | 18:31

Selengkapnya