Berita

Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian/Net

Politik

Serapan Anggaran Daerah Baru 50-60 Persenan, Tito Minta Pemda Kebut Realisasi Belanja APBD

RABU, 24 NOVEMBER 2021 | 03:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 masih rendah, sementara waktu yang tersisa hanya tinggal satu bulan.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri, per 19 November 2021 rata-rata persentase realisasi belanja APBD provinsi tahun 2021 sebesar 65,12 persen, APBD kabupaten 61,15 persen, dan kota 59,08 persen.

Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) mempercepat realisasi belanjanya untuk tahun ini. Pasalnya, pemerintah pusat juga telah menyuntikkan anggaran cukup besar ke daerah.


"Lebih dari 700 triliun anggaran dari pemerintah pusat itu ditransfer ke daerah, dan daerah juga memiliki ruang fiskal dari pendapatan asli daerah maupun dari sumber lainnya yang sesuai dengan undang-undang," ujar Tito dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Rabu dini hari (24/11).

Tito mengingatkan kepada pemda terkait instruksi Presiden Joko Widodo yang juga meminta percepatan realisasi APBD dan juga APBN. Karena menurutnya, instrumen fiskal ini sangat berperan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut Tito, belanja daerah membuat uang beredar di tengah masyarakat yang juga berdampak pada peningkatan daya beli dan konsumsi rumah tangga. Selain itu, belanja APBD juga dapat menstimulus sektor swasta yang keuangannya tengah mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19.

Karena itu, mantan Kapolri ini meminta para kepala daerah untuk menggelar rapat koordinasi internal bersama seluruh staf organisasi perangkat daerah. Langkah ini baginya penting dilakukan untuk menyisir berbagai program yang dapat segera direalisasikan sesuai aturan.

"Intinya untuk mempercepat belanja di lingkungan masing-masing," tandas Tito.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya