Berita

Kampus Universitas Indonesia (UI)/Net

Politik

UI Gunakan Perangkat Hukum Internal Tindak Guru Besarnya yang Diduga Melakukan Pelecehan Seksual

SELASA, 23 NOVEMBER 2021 | 01:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pelecahan seksual oleh Guru Besar Universitas Indonesia akan ditindak menggunakan perangkat hukum internal kampus.

Sekretaris UI, Agustin Kusumayati menuturkan, perangkat hukum yang dimiliki UI akan menyelesaikan dugaan pelecahan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.

UI telah memiliki perangkat hukum dan mekanisme penyelesaian dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi," ujar Agustin dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/11).


Dalam menangani berbagai dugaan pelanggaran, Agustin memastikan hak dari korban dan terduga sama rata, yaitu dijaga dan dihormati. Karena menurutnya, mereka adalah Warga UI dan Warga Negara Indonesia yang mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan.

"Sebagaimana diatur dalam UUD 1945," imbuhnya menegaskan.

Dalam proses penyelesaian kasus ini, Agustin memastikan pemeriksaan yang dilakukan UI akan dilaksanakan secara objektif dengan memperhatikan kenyamanan dan keamanan semua pihak terutama korban.

"Peraturan yang berlaku di UI tidak hanya mencakup pelarangan kekerasan seksual, melainkan mencakup pula larangan untuk melakukan segala bentuk pelecehan dan perundungan, termasuk kekerasan dan pelecehan seksual," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya