Berita

Potongan gambar yang memperlihatkan Vincentius Titih Diduga sedang berpesta miras/Repro

Hukum

Ombudsman: Warga Binaan yang Langgar Persyaratan Cuti Bersyarat Harusnya Ditarik ke Lapas

SELASA, 23 NOVEMBER 2021 | 00:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Vincentius Titih Gita (VTG) yang masih berstatus sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan, (WBP) yang tengah cuti bersyarat namun diduga  melakukan pesta miras harus ditarik lagi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Sebab itu melanggar persyaratan cuti bersyarat.

Demikian ditegaskan Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Mokhammad Najih Kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/11).

"WBP yang melanggar cuti bersyarat, harus segera diambil, dipaksa masuk lagi ke Lapas oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas). Itu sudah melanggar persyaratan cuti," ujarnya.


Sebelumnya beredar video Vincentius Titih Gita tengah berpesta miras dengan beberapa orang usai menghadiri acara talk show Mata Najwa. Dalam program itu, Vincentius memberikan kesaksian bahwa dirinya mendapat perlakuan tak manusiawi ketika mendekam di dalam Lapas Narkotika Yogyakarta.

Menurut Mokhamad Najih, Kalapas Yogyakarta perlu menindaklanjuti kesaksian WBP terkait kondisi di dalam Lapas. Hal ini agar tidak menjadi rumor.

"Kalapas harus merespon itu dan menjelaskan ke publik, jika ada tindakan yang harus diambil oleh Kalapas ya itu mesti dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Sementara itu, Komunikolog Emrus Sihombing mengatakan, video pesta miras WBP VTG yang viral di sosmed harus divalidasi. Sebab, di sosmed banyak beredar video hasil editing. Apabila hasil validasi menyebutkan video natural, maka VTG harus melakukan klarifikasi.

"Kalau WBP yang sedang cuti bersyarat harus berperilaku baik. Kalau terbukti melakukan pelanggaran, maka harus dilakukan pembinaan kepada dia (WBP CB)," ujarnya.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya