Berita

Potongan gambar yang memperlihatkan Vincentius Titih Diduga sedang berpesta miras/Repro

Hukum

Ombudsman: Warga Binaan yang Langgar Persyaratan Cuti Bersyarat Harusnya Ditarik ke Lapas

SELASA, 23 NOVEMBER 2021 | 00:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Vincentius Titih Gita (VTG) yang masih berstatus sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan, (WBP) yang tengah cuti bersyarat namun diduga  melakukan pesta miras harus ditarik lagi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Sebab itu melanggar persyaratan cuti bersyarat.

Demikian ditegaskan Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Mokhammad Najih Kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/11).

"WBP yang melanggar cuti bersyarat, harus segera diambil, dipaksa masuk lagi ke Lapas oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas). Itu sudah melanggar persyaratan cuti," ujarnya.


Sebelumnya beredar video Vincentius Titih Gita tengah berpesta miras dengan beberapa orang usai menghadiri acara talk show Mata Najwa. Dalam program itu, Vincentius memberikan kesaksian bahwa dirinya mendapat perlakuan tak manusiawi ketika mendekam di dalam Lapas Narkotika Yogyakarta.

Menurut Mokhamad Najih, Kalapas Yogyakarta perlu menindaklanjuti kesaksian WBP terkait kondisi di dalam Lapas. Hal ini agar tidak menjadi rumor.

"Kalapas harus merespon itu dan menjelaskan ke publik, jika ada tindakan yang harus diambil oleh Kalapas ya itu mesti dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Sementara itu, Komunikolog Emrus Sihombing mengatakan, video pesta miras WBP VTG yang viral di sosmed harus divalidasi. Sebab, di sosmed banyak beredar video hasil editing. Apabila hasil validasi menyebutkan video natural, maka VTG harus melakukan klarifikasi.

"Kalau WBP yang sedang cuti bersyarat harus berperilaku baik. Kalau terbukti melakukan pelanggaran, maka harus dilakukan pembinaan kepada dia (WBP CB)," ujarnya.


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Efisiensi Perjalanan Dinas: Luar Negeri 70 Persen, Dalam Negeri 50 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:18

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Misi UNIFIL

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:11

Imparsial: Andrie Yunus Buka Sinyal Gelap Pembela HAM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:05

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:53

Kemenkop–KemenPPPA Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan Lewat Kopdes

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:45

Lippo Cikarang Tegaskan Tidak Terkait Perkara yang Diusut KPK

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:35

Membaca Skenario Merancang Operasi Gagal

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:28

BSA Logistics Melantai di Bursa Bidik Dana Rp306 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18

Jusuf Kalla Bereaksi atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:01

Diaspora RI Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Seoul

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:56

Selengkapnya