Berita

Potongan gambar yang memperlihatkan Vincentius Titih Diduga sedang berpesta miras/Repro

Hukum

Ombudsman: Warga Binaan yang Langgar Persyaratan Cuti Bersyarat Harusnya Ditarik ke Lapas

SELASA, 23 NOVEMBER 2021 | 00:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Vincentius Titih Gita (VTG) yang masih berstatus sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan, (WBP) yang tengah cuti bersyarat namun diduga  melakukan pesta miras harus ditarik lagi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Sebab itu melanggar persyaratan cuti bersyarat.

Demikian ditegaskan Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Mokhammad Najih Kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/11).

"WBP yang melanggar cuti bersyarat, harus segera diambil, dipaksa masuk lagi ke Lapas oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas). Itu sudah melanggar persyaratan cuti," ujarnya.


Sebelumnya beredar video Vincentius Titih Gita tengah berpesta miras dengan beberapa orang usai menghadiri acara talk show Mata Najwa. Dalam program itu, Vincentius memberikan kesaksian bahwa dirinya mendapat perlakuan tak manusiawi ketika mendekam di dalam Lapas Narkotika Yogyakarta.

Menurut Mokhamad Najih, Kalapas Yogyakarta perlu menindaklanjuti kesaksian WBP terkait kondisi di dalam Lapas. Hal ini agar tidak menjadi rumor.

"Kalapas harus merespon itu dan menjelaskan ke publik, jika ada tindakan yang harus diambil oleh Kalapas ya itu mesti dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Sementara itu, Komunikolog Emrus Sihombing mengatakan, video pesta miras WBP VTG yang viral di sosmed harus divalidasi. Sebab, di sosmed banyak beredar video hasil editing. Apabila hasil validasi menyebutkan video natural, maka VTG harus melakukan klarifikasi.

"Kalau WBP yang sedang cuti bersyarat harus berperilaku baik. Kalau terbukti melakukan pelanggaran, maka harus dilakukan pembinaan kepada dia (WBP CB)," ujarnya.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya