Berita

Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu (kiri) di acara peluncuran eTPPAD, Minggu (21/11)./Dok

Bisnis

Permudah Prajurit TNI AD Miliki Rumah, Bank BTN Luncurkan Aplikasi eTPPAD

SENIN, 22 NOVEMBER 2021 | 12:33 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Bank BTN terus mendukung visi Tentara Nasional  Angkatan Darat untuk memenuhi kebutuhan hunian bagi para prajurit negara. Kini fasilitas KPR bagi prajurit TNI AD dapat diakses hanya dengan sentuhan jari. Kemudahan tersebut ditawarkan melalui aplikasi e-Tabungan Perumahan Personel TNI AD (eTPPAD).

Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan kemudahan layanan yang ditawarkan ini  sejalan dengan komitmen mendukung pemenuhan kebutuhan rumah bagi para prajurit negara.

"Kami telah berkomitmen mendukung para petinggi TNI AD yang peduli akan kebutuhan hunian prajurit TNI AD. Melalui eTPPAD, para anggota TNI AD tidak hanya dapat memiliki rumah dengan mudah, tapi juga kami memberikan layanan keuangan lengkap yang mengutamakan transparansi," tutur Nixon.


Ada berbagai fitur yang bisa dinikmati para prajurit TNI AD melalui aplikasi anyar ini. Di antaranya, fitur eKPR yang memudahkan setiap prajurit TNI AD dalam pengajuan KPR TNI, mulai dari mencari properti, simulasi kredit, hingga pengajuan kredit secara online.

Fitur yang terhubung dengan aplikasi btnproperti.co.id ini tidak hanya memberikan informasi perumahan yang lengkap di seluruh Indonesia, tapi juga menawarkan proses yang lebih cepat.

eTPPAD juga memiliki fitur eTPP yang akan memudahkan setiap prajurit TNI AD dalam melihat iuran wajib Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD). Mereka  pun dapat memonitor tabungan secara online dan realtime. Fitur produk dan lokasi pada eTPPAD juga membuat para prajurit TNI AD dapat mengeksplor berbagai produk-produk Bank BTN serta jaringan kantor terdekat.  

"Kami memastikan dengan aplikasi ini, pengelolaan tabungan perumahan personal TNI AD akan menjadi lebih termonitor dan transparan," tutur Nixon.

Sejalan dengan komitmen mendukung pemenuhan rumah para prajurit TNI AD, Bank BTN menyatakan siap membiayai hingga 10.000 unit rumah prajurit setiap tahun. Dua skema yang disiapkan perseroan untuk mencapai target tersebut yakni pertama, Bank BTN menawarkan program KPR TWP AD yang memiliki angsuran lebih murah melalui jangka waktu panjang dan suku bunga rendah.

KPR TWP AD memberikan suku bunga 5,25%, jangka waktu hingga 30 tahun, dan uang muka mulai 0%. Untuk program KPR ini, bank BTN mengalokasikan realisasi penyaluran berkisar 1.500-3.000 unit per tahun.

Kedua, KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan suku bunga 5%, uang muka 1%, dan bantuan uang muka Rp4 juta. Untuk skema KPR ini, BTN mengalokasikan realisasi penyaluran berkisar 7.000-8.500 unit per tahun.

"Dengan pengalaman kami selama 45 tahun memenuhi kebutuhan rumah bangsa Indonesia melalui KPR BTN, kami meyakini akan mampu mengoptimalkan kepercayaan besar dari TNI AD kepada Bank BTN," tutup Nixon.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya