Berita

Azis Syamsuddin saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK/Repro

Hukum

Berkas Lengkap, Azis Syamsuddin Segera Diadili

SENIN, 22 NOVEMBER 2021 | 18:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah pada Senin (22/11).

Azis keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 17.16 WIB mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol.

Saat dicecar pertanyaan oleh wartawan ihwal dugaan penerimaan duit DAK Lampung Tengah, Azis memilih bungkam hingga masuk mobil pengawal tahanan KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi bahwa berkas perkara Azis Syamsuddin dinyatakan P21 alias lengkap. Selanjutnya, Tim Jaksa KPK segera menyusun surat  dakwaan dan melimpahkan berkas perkara, dengan batasan waktu 14 hari kerja.

"Hari ini (22/11/2021), dilaksanakan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan barang bukti) atas nama Tsk AZ dari Tim Penyidik kepada Tim Jaksa karena berkas perkaranya dinyatakan lengkap," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (22/11).

Untuk itu, penahanan Azis dilanjutkan oleh Tim Jaksa untuk waktu 20 hari ke depan, terhitung sejak 22 November 2021 s/d 11 Desember 2021 di Rutan KPK pada Kavling C1.

"Persidangan akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," pungkasnya.

Dalam kasus korupsi di Lampung Tengah, Azis Syamsuddin telah menyandang status tersangka. Dia diduga mencoba menghubungi mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk menutup perkara yang menjerat Politikus Partai Golkar Aliza Gunado dan dirinya di KPK.

Atas tindakannya, Azis disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf  a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Republik Indonesia 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Republik Indonesia 20/2001 tentang perubahan atas Undang Undang 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

SPS Aceh Dinobatkan sebagai SPS Provinsi Terbaik 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:53

Hari Ini Nasdem Muara Enim Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wabup

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:36

Prof Sugianto Janjikan Netralitas ASN pada Pilkada 2024 kalau Ditunjuk jadi Pj Bupati

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:14

Teriakan "Ijeck Gubernur" Menggema di Syukuran Kosgoro 1957 Sumut

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:58

Dihiasi 2 Penalti, Bayern Vs Madrid Berakhir 2-2

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:46

Dai Kondang Ustaz Das'ad Latif Masuk Daftar Kandidat Nasdem untuk Pilwalkot Makassar

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:22

Jelang Pilkada, Pj Gubernur Jabar Minta Seluruh ASN Jaga Netralitas

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:58

Ekonomi Pakistan Semakin Buruk

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:37

Kader PKB Daftar sebagai Bacabup Aceh Besar lewat Demokrat

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:29

Ngaku Punya Program Palembang Bebas Banjir, Firmansyah Hadi Daftar di PDIP

Rabu, 01 Mei 2024 | 02:31

Selengkapnya