Berita

Azis Syamsuddin saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK/Repro

Hukum

Berkas Lengkap, Azis Syamsuddin Segera Diadili

SENIN, 22 NOVEMBER 2021 | 18:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah pada Senin (22/11).

Azis keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 17.16 WIB mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol.

Saat dicecar pertanyaan oleh wartawan ihwal dugaan penerimaan duit DAK Lampung Tengah, Azis memilih bungkam hingga masuk mobil pengawal tahanan KPK.


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi bahwa berkas perkara Azis Syamsuddin dinyatakan P21 alias lengkap. Selanjutnya, Tim Jaksa KPK segera menyusun surat  dakwaan dan melimpahkan berkas perkara, dengan batasan waktu 14 hari kerja.

"Hari ini (22/11/2021), dilaksanakan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan barang bukti) atas nama Tsk AZ dari Tim Penyidik kepada Tim Jaksa karena berkas perkaranya dinyatakan lengkap," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (22/11).

Untuk itu, penahanan Azis dilanjutkan oleh Tim Jaksa untuk waktu 20 hari ke depan, terhitung sejak 22 November 2021 s/d 11 Desember 2021 di Rutan KPK pada Kavling C1.

"Persidangan akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," pungkasnya.

Dalam kasus korupsi di Lampung Tengah, Azis Syamsuddin telah menyandang status tersangka. Dia diduga mencoba menghubungi mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk menutup perkara yang menjerat Politikus Partai Golkar Aliza Gunado dan dirinya di KPK.

Atas tindakannya, Azis disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf  a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Republik Indonesia 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Republik Indonesia 20/2001 tentang perubahan atas Undang Undang 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya