Berita

Azis Syamsuddin saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK/Repro

Hukum

Berkas Lengkap, Azis Syamsuddin Segera Diadili

SENIN, 22 NOVEMBER 2021 | 18:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah pada Senin (22/11).

Azis keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 17.16 WIB mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol.

Saat dicecar pertanyaan oleh wartawan ihwal dugaan penerimaan duit DAK Lampung Tengah, Azis memilih bungkam hingga masuk mobil pengawal tahanan KPK.


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi bahwa berkas perkara Azis Syamsuddin dinyatakan P21 alias lengkap. Selanjutnya, Tim Jaksa KPK segera menyusun surat  dakwaan dan melimpahkan berkas perkara, dengan batasan waktu 14 hari kerja.

"Hari ini (22/11/2021), dilaksanakan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan barang bukti) atas nama Tsk AZ dari Tim Penyidik kepada Tim Jaksa karena berkas perkaranya dinyatakan lengkap," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (22/11).

Untuk itu, penahanan Azis dilanjutkan oleh Tim Jaksa untuk waktu 20 hari ke depan, terhitung sejak 22 November 2021 s/d 11 Desember 2021 di Rutan KPK pada Kavling C1.

"Persidangan akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," pungkasnya.

Dalam kasus korupsi di Lampung Tengah, Azis Syamsuddin telah menyandang status tersangka. Dia diduga mencoba menghubungi mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk menutup perkara yang menjerat Politikus Partai Golkar Aliza Gunado dan dirinya di KPK.

Atas tindakannya, Azis disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf  a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Republik Indonesia 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Republik Indonesia 20/2001 tentang perubahan atas Undang Undang 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya