Berita

Ketua KSPSI Jabar, Roy Jinto/Net

Nusantara

Kecewa UMP Cuma Naik 1,72 persen, KSPSI Jabar Bakal Geruduk Gedung Sate

SENIN, 22 NOVEMBER 2021 | 17:09 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 oleh Pemprov Jabar sebesar 1,72 persen atau menjadi Rp 1.842.467 memicu kekecewaan kaum buruh di provinsi tersebut. Tidak puas dengan kenaikan UMP yang hanya 1,72 persen, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar bakal melakukan aksi dalam beberapa hari ke depan.

Ketua KSPSI Jabar, Roy Jinto mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi pada 25 November 2021 di depan Gedung Sate. KSPSI Jabar akan menyampaikan penolakan terhadap kenaikan UMP dan UMK berdasarkan PP 36/2021.

"Kami minta dinaikan sebesar 10 persen dan mendesak MK untuk membatalkan UU Ciptaker," kata Roy, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (22/11).


Apabila aksi tersebut tidak berdampak, pihaknya akan melakukan aksi mogok kerja pada 29 sampai 30 November. Selain mogok kerja, aksi besar tersebut bakal dilakukan para buruh di seluruh wilayah, khususnya di Jabar.

Menurutnya, kenaikan UMP Jabar idealnya mencapai 7 sampai 10 persen. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi nasional berkisar 7,07 persen pada kuartal III tahun 2021.

"Artinya ekonomi kita ini sedang baik dan tidak dalam keadaan resesi ekonomi seperti kuartal II tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar minus 5,32 persen," tuturnya.

Sehingga ia heran Pemprov Jabar hanya menaikan UMP sebesar 1,72 persen. Padahal saat mengalami resesi ekonomi pada 2020 terjadi kenaikan UMK di Kabupaten Bekasi dan Cianjur sebesar 6,51 persen.

"Ekonomi sedang baik dan tidak dalam resesi tapi upah buruh enggak naik dan kalau pun naik hanya 1,72 persen. Jadi enggak realistis. Ini yang menjadi persoalan," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya