Berita

Ketua KSPSI Jabar, Roy Jinto/Net

Nusantara

Kecewa UMP Cuma Naik 1,72 persen, KSPSI Jabar Bakal Geruduk Gedung Sate

SENIN, 22 NOVEMBER 2021 | 17:09 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 oleh Pemprov Jabar sebesar 1,72 persen atau menjadi Rp 1.842.467 memicu kekecewaan kaum buruh di provinsi tersebut. Tidak puas dengan kenaikan UMP yang hanya 1,72 persen, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar bakal melakukan aksi dalam beberapa hari ke depan.

Ketua KSPSI Jabar, Roy Jinto mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi pada 25 November 2021 di depan Gedung Sate. KSPSI Jabar akan menyampaikan penolakan terhadap kenaikan UMP dan UMK berdasarkan PP 36/2021.

"Kami minta dinaikan sebesar 10 persen dan mendesak MK untuk membatalkan UU Ciptaker," kata Roy, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (22/11).


Apabila aksi tersebut tidak berdampak, pihaknya akan melakukan aksi mogok kerja pada 29 sampai 30 November. Selain mogok kerja, aksi besar tersebut bakal dilakukan para buruh di seluruh wilayah, khususnya di Jabar.

Menurutnya, kenaikan UMP Jabar idealnya mencapai 7 sampai 10 persen. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi nasional berkisar 7,07 persen pada kuartal III tahun 2021.

"Artinya ekonomi kita ini sedang baik dan tidak dalam keadaan resesi ekonomi seperti kuartal II tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar minus 5,32 persen," tuturnya.

Sehingga ia heran Pemprov Jabar hanya menaikan UMP sebesar 1,72 persen. Padahal saat mengalami resesi ekonomi pada 2020 terjadi kenaikan UMK di Kabupaten Bekasi dan Cianjur sebesar 6,51 persen.

"Ekonomi sedang baik dan tidak dalam resesi tapi upah buruh enggak naik dan kalau pun naik hanya 1,72 persen. Jadi enggak realistis. Ini yang menjadi persoalan," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya