Berita

Ketua KSPSI Jabar, Roy Jinto/Net

Nusantara

Kecewa UMP Cuma Naik 1,72 persen, KSPSI Jabar Bakal Geruduk Gedung Sate

SENIN, 22 NOVEMBER 2021 | 17:09 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 oleh Pemprov Jabar sebesar 1,72 persen atau menjadi Rp 1.842.467 memicu kekecewaan kaum buruh di provinsi tersebut. Tidak puas dengan kenaikan UMP yang hanya 1,72 persen, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar bakal melakukan aksi dalam beberapa hari ke depan.

Ketua KSPSI Jabar, Roy Jinto mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi pada 25 November 2021 di depan Gedung Sate. KSPSI Jabar akan menyampaikan penolakan terhadap kenaikan UMP dan UMK berdasarkan PP 36/2021.

"Kami minta dinaikan sebesar 10 persen dan mendesak MK untuk membatalkan UU Ciptaker," kata Roy, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (22/11).


Apabila aksi tersebut tidak berdampak, pihaknya akan melakukan aksi mogok kerja pada 29 sampai 30 November. Selain mogok kerja, aksi besar tersebut bakal dilakukan para buruh di seluruh wilayah, khususnya di Jabar.

Menurutnya, kenaikan UMP Jabar idealnya mencapai 7 sampai 10 persen. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi nasional berkisar 7,07 persen pada kuartal III tahun 2021.

"Artinya ekonomi kita ini sedang baik dan tidak dalam keadaan resesi ekonomi seperti kuartal II tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar minus 5,32 persen," tuturnya.

Sehingga ia heran Pemprov Jabar hanya menaikan UMP sebesar 1,72 persen. Padahal saat mengalami resesi ekonomi pada 2020 terjadi kenaikan UMK di Kabupaten Bekasi dan Cianjur sebesar 6,51 persen.

"Ekonomi sedang baik dan tidak dalam resesi tapi upah buruh enggak naik dan kalau pun naik hanya 1,72 persen. Jadi enggak realistis. Ini yang menjadi persoalan," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya