Berita

Pengacara Edy Firman akan laporkan panitia Pilkades serentak di Bondowoso/RMOLJatim

Nusantara

Dianggap Sembrono dalam Bertugas, Profesionalitas Panitia Pilkades Kabupaten Bondowoso Dipertanyakan

MINGGU, 21 NOVEMBER 2021 | 01:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Bondowoso, Jawa Tmur, dinilai tidak profesional dalam hal pembentukan dan kinerjanya.

Hal ini disampaikan Edy Firman selaku pengacara dari bakal calon Kades yang tidak lolos tes tulis dengan alasan yang diduga tidak prosedural karena ada beberapa kejanggalan.

"Panitia Pilkades ini memalukan. Dalam surat resminya saja tidak mengatasnamakan panitia tetapi atas nama sekretaris daerah," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (20/11).


Dikatakan Edy, pihaknya mempertanyakan legalitas Panitia Pilkades serentak Bondowoso, karena dalam pengeluaran administrasi berupa surat menyurat sudah sangat tidak sesuai.

"Ini secara mendasar format saja sudah amburadul, apalagi hal-hal yang substansial," geramnya saat dikonfirmasi sejumlah media.

"Mohon maaf, apakah (sebodoh) ini kualitas pejabat kita yang bekerja dibiayai negara tapi amburadul," sesalnya.

Ditambahkan Edy, secara tugas dan anggaran jika semuanya dibiayai atas nama kepanitiaan maka bisa dikatakan ini tindakan korupsi karena tidak ada unsur kepanitiaan resmi yang dicantumkan.

"Kop surat, stempel dan tanda tangan atas nama sekda bukan panitia, sangat dipertanyakan legalitas kepanitiaan ini," tegasnya.

"Kalau mau perbandingan, saya bawa ini contohnya kepanitian Pilkades serentak milik kabupaten Garut. Di sini jelas kop surat hingga ke bawah mengatasnamakan panitia, tidak campur aduk kewenangan dengan pemerintah daerah," Edy menjabarkan.

Selaku warga Bondowoso, Edy mengaku malu dengan kapasitas panitia Pilkades Kabupaten Bondowoso yang sangat tidak sesuai.

"Di Perbup menjelaskan panitia Pilkades kabupaten, bukan atas nama asisten Sekda," tuturnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan melaporkan kades yang dianggap curang serta kepanitian tingkat desa hingga tingkat kabupaten tersebut karena dirasa telah membuat produk yang tidak sesuai.

"Semua akan kita laporkan karena sudah membuat kesalahan dan tidak ada kehati-hatian, tunggu saja pasti kami laporkan," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya