Berita

Pengacara Edy Firman akan laporkan panitia Pilkades serentak di Bondowoso/RMOLJatim

Nusantara

Dianggap Sembrono dalam Bertugas, Profesionalitas Panitia Pilkades Kabupaten Bondowoso Dipertanyakan

MINGGU, 21 NOVEMBER 2021 | 01:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Bondowoso, Jawa Tmur, dinilai tidak profesional dalam hal pembentukan dan kinerjanya.

Hal ini disampaikan Edy Firman selaku pengacara dari bakal calon Kades yang tidak lolos tes tulis dengan alasan yang diduga tidak prosedural karena ada beberapa kejanggalan.

"Panitia Pilkades ini memalukan. Dalam surat resminya saja tidak mengatasnamakan panitia tetapi atas nama sekretaris daerah," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (20/11).


Dikatakan Edy, pihaknya mempertanyakan legalitas Panitia Pilkades serentak Bondowoso, karena dalam pengeluaran administrasi berupa surat menyurat sudah sangat tidak sesuai.

"Ini secara mendasar format saja sudah amburadul, apalagi hal-hal yang substansial," geramnya saat dikonfirmasi sejumlah media.

"Mohon maaf, apakah (sebodoh) ini kualitas pejabat kita yang bekerja dibiayai negara tapi amburadul," sesalnya.

Ditambahkan Edy, secara tugas dan anggaran jika semuanya dibiayai atas nama kepanitiaan maka bisa dikatakan ini tindakan korupsi karena tidak ada unsur kepanitiaan resmi yang dicantumkan.

"Kop surat, stempel dan tanda tangan atas nama sekda bukan panitia, sangat dipertanyakan legalitas kepanitiaan ini," tegasnya.

"Kalau mau perbandingan, saya bawa ini contohnya kepanitian Pilkades serentak milik kabupaten Garut. Di sini jelas kop surat hingga ke bawah mengatasnamakan panitia, tidak campur aduk kewenangan dengan pemerintah daerah," Edy menjabarkan.

Selaku warga Bondowoso, Edy mengaku malu dengan kapasitas panitia Pilkades Kabupaten Bondowoso yang sangat tidak sesuai.

"Di Perbup menjelaskan panitia Pilkades kabupaten, bukan atas nama asisten Sekda," tuturnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan melaporkan kades yang dianggap curang serta kepanitian tingkat desa hingga tingkat kabupaten tersebut karena dirasa telah membuat produk yang tidak sesuai.

"Semua akan kita laporkan karena sudah membuat kesalahan dan tidak ada kehati-hatian, tunggu saja pasti kami laporkan," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya