Berita

Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan pers terkait wacana pembubaran MUI pasca Densus melakukan penangkapan terhadap anggota komisi fatwa MUI/Repro

Politik

Mahfud MD Minta Publik Tak Anggap Densus Asal Tangkap Teroris

SABTU, 20 NOVEMBER 2021 | 19:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggapan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror terkesan asal tangkap pelaku tindak pidana teror sangatlah berlebihan.

Demikian disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD saat jumpa pers virtual di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, pada Sabtu sore (20/11).

Menurut Mahfud, Densus dituding berlebihan lantaran menangkap anggota komisi Fatwa MUI, seakan dianggap melanggar muru’ah Majelis Ulama dan dikesankan pemerintah dihadapkan dengan MUI.


Ditegaskan Mahfud, pemerintah dengan MUI itu dekat dan saling berkomunikasi terus menerus, semua sepakat untuk melawan teroris.

"Adapun, Densus itu sudah melakukan surveillance sudah lama. Itu semua sudah dibuntuti pelan-pelan. Kalau langsung tangkap, nanti berlebihan, dikira asal tangkap. Sebelum bukti kuat, tidak boleh menangkap teroris," tegasnya.

Mahfud menjelaskan, sesuai UU 5/2018 hukum khusus untuk terorisme dengan treatment khusus dan tidak sembarangan. Oleh karena itu, kata Mahfud, begitu teroris ditangkap harus bisa meyakinkan dan dibuktikan di pengadilan.

"Kalau pakai menggunakan UU terorisme. Kalau menggunakan UU lain bisa gagal. Kalau terorisme, biasanya sudah lengkap kaitan bukti-buktinya," tuturnya.

Oleh sebab itu, Mahfud meminta semua pihak untuk mempercayakan proses hukum terhadap UU yang berlaku.

"Yang penting itu begini, mari bekerja dengan baik, semuanya untuk menjaga keamanan negara ini, karena nanti jangan sampai mengatakan pemerintah kecolongan. Ini pemerintah kan serbadituding. Dulu ada bom meledak, katanya pemerintahnya bego. Sampai bom meledak di Makassar dan Surabaya. Itu bertindak lebih cepat, pemerintah sewenang-wenang," jelasnya.

Atas dasar itu, Mahfud berharap semua pihak untuk proporsional dalam menyikapi fenomena hukum yang terjadi. Jangan sampai, nanti ada usulan agar pemerintah diam dan tandanya setuju.

"Lalu terjadi sesuatu, anda bilang kami, kan, hanya usul. Enggak boleh bilang begitu. Negara harus antisipatif. Kalau salah, meskipun itu pemerintah, mari selesaikan secara hukum. Kan, ada hukum," tandasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya