Berita

Firli Bahuri saat masih menjabat Kapolda Sumsel menghibur keluarga Satbrimobda Sumsel yang bertugas di Papua/Net

Publika

Komitmen dan Dedikasi KPK Melindungi Anak-Anak Terbebas dari Laten Korupsi dan Perilaku Koruptif

SABTU, 20 NOVEMBER 2021 | 18:22 WIB | OLEH: H. FIRLI BAHURI

Hari ini, Sabtu 20 November 2021, anak-anak di seluruh penjuru dunia khususnya di Indonesia, kembali memperingati Hari Anak Sedunia 2021. 

"A Better Future for Every Child" atau masa depan yang lebih baik untuk setiap anak" yang menjadi tema besar peringatan tahun ini, seyogianya kita jadikan momentum untuk lebih memperkuat dedikasi kita para orang tua dan seluruh eksponen masyarakat, bangsa dan negara dalam melindungi anak-anak dari ragam persoalan bangsa yang dapat mengancam masa depannya kelak.

Jelas dan pasti, korupsi serta perilaku koruptif adalah salah satu permasalahan besar bangsa yang sangat mengancam masa depan anak-anak Indonesia, mengingat penyakit kronis tersebut masih dianggap laten atau budaya di republik ini.

Melindungi anak-anak dari persoalan laten korupsi dan perilaku koruptif, seyogianya adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya para orang tua atau keluarga semata.

Seluruh elemen dan eksponen bangsa di republik ini, wajib turut serta menjadi bagian dari keluarga besar dengan memberikan kontribusi positif dalam proses 'asah, asih dan asuh' anak-anak Indonesia, generasi penerus masa depan bangsa agar mereka terbebas dari bahaya laten korupsi dan perilaku koruptif.

Selain ilmu pengetahuan, nilai-nilai ANTIKORUPSI seyogianya kita semaikan kedalam hati sanubari serta pikiran anak-anak Indonesia sedini mungkin, untuk menumbuhkan budaya ANTIKORUPSI dalam diri mereka agar negeri memiliki generasi penerus masa bangsa yang memiliki karakter kuat, berintegritas, cerdas, berperilaku jujur, adil, sederhana serta memiliki moral dan etika yang baik.

Hanya dengan menanamkan nilai-nilai ANTIKORUPSI, generasi bangsa ini dapat terlepas dari pengaruh buruk korupsi dan perilaku koruptif yang telah berurat akar di republik ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang jalur pendidikan sangat penting dan menjadi urat nadi serta elemen vital dalam upaya membangun karakter serta integritas anak bangsa, agar ruh ANTIKORUPSI senantiasa bersemayam dan bergelora di jiwa dan raga anak-anak Indonesia.

Atas dasar itulah, KPK memasukkan pendidikan sebagai salah satu "national interest" dalam Rencana strategi tahun 2019-2024 dan road map KPK 2022-2045.

Bukan hanya itu, KPK menempatkan pendidikan sebagai bagian utama dalam Trisula pemberantasan korupsi yang menjadi core bussiness KPK.

Dengan menggunakan jejaring pendidikan formal maupun non formal mulai dari Taman Kanak-Kanak hingga Peguruan Tinggi, KPK telah memasukan unsur dan nilai-nilai pendidikan ANTIKORUPSI kepada generasi penerus bangsa ini sejak dini, remaja hingga dewasa untuk membentuk sekaligus menjaga karakter serta integritas setiap anak bangsa agar tidak terpengaruh dengan laten korupsi maupun perilaku koruptif.

Harus bersama kita fahami, muara dari persoalan korupsi dinegeri ini adalah telah hilangnya nilai-nilai ANTIKORUPSI (jujur, berintegritas, peduli, mandiri, disiplin, tanggung- jawab, kerja keras, sederhana, berani, adil) dari dalam diri, sehingga siapapun yang kehilangan nilai-nilai tersebut, tentunya akan terpapar virus korupsi.

Penting bagi kita untuk senantiasa menanamkan nilai-nilai ANTIKORUPSI agar mata batin anak-anak generasi penerus bangsa ini dapat melihat jernih, korupsi adalah jalan sesat, perbuatan maksiat yang hanya menyuguhkan kenikmatan sesaat dimana dosanya harus ditanggung dunia akhirat.

Wajib bagi anak-anak untuk senantiasa menumbuhkan nilai-nilai ANTIKORUPSI dalam dirinya, agar mereka dapat memandang lebih jauh, bahwasanya korupsi adalah hal terhina dan aib nan tercela, bukan budaya apalagi kultur warisan leluhur bangsa.

Selain itu, keluarga dirumah juga memiliki peran penting dalam proses pembentukan jatidiri anak-anak, untuk membentuk cluster-cluster ANTIKORUPSI dalam rangka memperkokoh ketahanan serta konsistensi nasional mewujudkan cita-cita, impian dan harapan NKRI lepas dari perilaku koruptif dan laten korupsi.

Dimulai dari sebuah keluarga-lah, ruh ANTIKORUPSI yang senantiasa menyiratkan nilai-nilai kejujuran, kesederhanaan, moral dan etika, kita hembuskan kepenjuru kalbu setiap individu khususnya anak-anak untuk membentuk karakter keluarga ANTIKORUPSI.

Jika dicermati secara utuh dalam kontek pembangunan pendidikan ANTIKORUPSI, ‘jiwanya’ adalah pendidikan karakter. Sebagaimana kita ketahui bahwa muara dari persoalan korupsi adalah hilangnya nilai-nilai ANTIKORUPSI dari dalam individu sehingga pendidikan ANTIKORUPSI wajib ditanamkan sedari dini kepada anak-anak Indonesia. Hal ini menjadi penting, mengingat pendidikan adalah senjata yang paling ampuh yang bisa digunakan untuk menanamkan nilai, membentuk karakter dan Budaya Antikorupsi serta menjadi peradaban Antikorupsi.

Pemberantasan korupsi telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) bersama segenap elemen bangsa ANTIKORUPSI di Republik ini, melalui berbagai upaya, diantaranya dengan reformasi birokrasi, pembangunan zona integritas, perumusan organisasi, sinergitas antar lembaga dan lain sebagainya.

Akan tetapi, upaya-upaya tersebut tentu tidak cukup bahkan jauh dari kata berhasil, apabila tidak di ikuti pergeseran mindset dan kultur bangsa untuk mengarah pada gerakan sosial nasional ANTIKORUPSI, sehingga korupsi dan perilaku koruptif bukan lagi dianggap kultur bangsa dan hal biasa yang dilakukan sejak dulu hingga saat ini di bumi pertiwi.

Keluarga sebagai bagian dari basis masyarakat, adalah sasaran inti gerakan perubahan sosial budaya masyarakat Indonesia agar tak lagi melihat korupsi sebagai budaya apalagi menjadi kebiasaan dalam setiap tatanan kehidupan di republik ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  memiliki pandangan bahwa keluarga ANTIKORUPSI dapat mempengaruhi individu dan keluarga lainnya serta memiliki peran sentral dalam membangun budaya ANTIKORUPSI dalam masyarakat.

Dari pandangan itulah, kami membuat Konsep Pembangunan Budaya Antikorupsi Berbasis Keluarga, dengan berbagai program dan kegiatan, antara lain gerakan PAK ( Penyuluh Anti Korupsi) , API ( Agen Pembangun  Integritas),  Paku Integritas ( Penguatan Anti Korupsi Untuk Penyelenggara Negara Berintegritas),  menerbitkan buku dengan tema Membangun Gen Aksi dari Keluarga Jujur Keluarga Bahagia, Panduan Menumbuhkan Kejujuran kepada Anak Sejak Dini, Panduan Pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi Berbasis Keluarga, sebagai acuan yang dapat diterapkan dalam setiap keluarga dengan tujuan membentuk karakter kuat yang menjunjung tinggi integritas, nilai-nilai kejujuran dan kesederhanaan dalam setiap generasi masa depan bangsa yang dilahirkan dalam sebuah keluarga.

Secara eksplisit kami gambarkan bahwa dari sebuah keluarga, perubahan sikap, perilaku masyarakat akan terjadi, dan memunculkan tatanan sosial budaya dan kultur baru yang melihat korupsi sebagai musuh bersama, memandang perilaku koruptif adalah sesuatu yang hina, dan yang tak kalah penting membudayakan budaya ANTIKORUPSI dibumi pertiwi.

Kami tegaskan, KPK hadir dalam rangka mengawal berjalannya tujuan negara, cita-cita didirikannya republik ini, yang tak lain untuk menciptakan kesejahteraan, kemakmuran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang cerdas bagi segenap bangsa dan rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote.

Mewujudkan tujuan negara adalah kewajiban kita bersama untuk memberikan kepastian masa depan lebih baik lagi bagi anak-anak Indonesia. kewajiban dan kepastian tersebut akan benar-benar terlaksana apabila NKRI benar-benar terbebas dari penyakit kronis korupsi.

Kembali kami Ingatkan, menangkap koruptor adalah tugas KPK dan aparatur penegak hukum lainnya, namun mencegah korupsi sedini mungkin dengan menanamkan pendidikan ANTIKORUPSI untuk melindungi masa depan anak-anak generasi penerus bangsa dari pengaruh korupsi dan perilaku koruptif, adalah kewajiban mulia seluruh bangsa dan rakyat Indonesia.

Insya Allah, segenap upaya dan daya KPK bersama seluruh elemen bangsa dalam melindung generasi penerus bangsa dari perilaku koruptif dan laten korupsi yang menggurita di republik ini, masa depan republik ini dan cita-cita serta tujuan negara dapat benar-benar terwujud.

Kepada anak-anakku diseluruh penjuru tanah air, kami ucapkan selamat memperingati dan merayakan Hari Anak Sedunia, Semoga Allah SWT, Tuhan Yang maha Esa senantiasa meridhai perjalanan panjang anak-anak Indonesia, generasi penerus masa depan bangsa yang dapat menjadi motor untuk mengakselerasi terwujudnya cita-cita Indonesia Jaya, Indonesia Sejahtera, Indonesia Makmur, Indonesia Aman, Damai, dan Berkeadilan.



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya