Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud Anggap Wacana Pembubaran MUI Berlebihan

SABTU, 20 NOVEMBER 2021 | 18:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Semua pihak diharapkan agar tidak terlalu over dalam menyikapi insiden penangkapan tiga orang terduga teroris ynag salah satunya diketahui bekas anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Apalagi, sampai ada wacana pembubaran MUI lantaran disebut-sebut menjadi sarang teroris. 

Demikian disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD saat jumpa pers virtual di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, pada Sabtu sore (20/11).

"Harus diakui kita overreact, terlalu berlebihan bereaksi, kontroversi juga berlebihan. Ada yang menuding MUI itu menjadi tempat persemayaman terorisme sehingga harus dibubarkan. Enggak lah. Itu berlebihan," tegasnya.


Mahfud menuturkan, pemerintah melalui perangkatnya dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror tidak serta merta menangkap warga negara tanpa dasar yang jelas terlibat jaringan teroris.

"Justru kita menelisik ke beberapa tempat, kan, bukan hanya di MUI. Di tempat lain juga banyak. Orang begitu di mana-mana harus diatasi bersama," tuturnya.

Atas dasar itu, Mahfud menegaskan bahwa jika ada desakan sampai membubarkan MUI, itu dinilai sangat berlebihan. Sebab, MUI merupakan wadah permusyawaratan antara ulama dan cendikiawan muslim.

"Di situ untuk membangun kehidupan lebih islami dengan memberi saran dan pendapat kepada pemerintah sesuai dengan NKRI yamg berdasarkan Pancasila," katanya.

"Tetapi MUI meskipun bukan lembaga negara, ada fungsi melekat kepadanya sebagai institusi yg menyebabkannya tidak bisa dibubarkan begitu saja. Ada UU tentang jaminan produk halal, itu memerlukan MUI. Ada UU tentang perbankan syariah, itu juga menyebut harus ada MUI," sambungnya.

Oleh sebab itu, Mahfud meminta semua pihak untuk proporsional dalam menyikapi segala sesuatu.

"MUI lembaga yang terbuka kalau ada oknum teroris di dalamnya, ya ditindak sesuai hukum," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya