Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud Anggap Wacana Pembubaran MUI Berlebihan

SABTU, 20 NOVEMBER 2021 | 18:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Semua pihak diharapkan agar tidak terlalu over dalam menyikapi insiden penangkapan tiga orang terduga teroris ynag salah satunya diketahui bekas anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Apalagi, sampai ada wacana pembubaran MUI lantaran disebut-sebut menjadi sarang teroris. 

Demikian disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD saat jumpa pers virtual di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, pada Sabtu sore (20/11).

"Harus diakui kita overreact, terlalu berlebihan bereaksi, kontroversi juga berlebihan. Ada yang menuding MUI itu menjadi tempat persemayaman terorisme sehingga harus dibubarkan. Enggak lah. Itu berlebihan," tegasnya.

Mahfud menuturkan, pemerintah melalui perangkatnya dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror tidak serta merta menangkap warga negara tanpa dasar yang jelas terlibat jaringan teroris.

"Justru kita menelisik ke beberapa tempat, kan, bukan hanya di MUI. Di tempat lain juga banyak. Orang begitu di mana-mana harus diatasi bersama," tuturnya.

Atas dasar itu, Mahfud menegaskan bahwa jika ada desakan sampai membubarkan MUI, itu dinilai sangat berlebihan. Sebab, MUI merupakan wadah permusyawaratan antara ulama dan cendikiawan muslim.

"Di situ untuk membangun kehidupan lebih islami dengan memberi saran dan pendapat kepada pemerintah sesuai dengan NKRI yamg berdasarkan Pancasila," katanya.

"Tetapi MUI meskipun bukan lembaga negara, ada fungsi melekat kepadanya sebagai institusi yg menyebabkannya tidak bisa dibubarkan begitu saja. Ada UU tentang jaminan produk halal, itu memerlukan MUI. Ada UU tentang perbankan syariah, itu juga menyebut harus ada MUI," sambungnya.

Oleh sebab itu, Mahfud meminta semua pihak untuk proporsional dalam menyikapi segala sesuatu.

"MUI lembaga yang terbuka kalau ada oknum teroris di dalamnya, ya ditindak sesuai hukum," pungkasnya.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

UPDATE

LKPP Dorong UMKK di NTT Masuki Pasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:07

Dubes Terpilih AS Kamala Lakhdhir Ngaku Senang Ditugaskan di Indonesia

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:06

Sofyan Tan: Hindari Pinjol dan Judi Online dengan 4 Pilar Kebangsaan

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:00

Iklan Judi Online Racuni Masyarakat, Ini Langkah Konkret Kominfo

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:53

Ikut Sekolah Pemimpin Perubahan, Gus Nung Makin Pede Tarung di Jepara

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:52

Nasfryzal Carlo Ingin Fokus Perkuat Kearifan Lokal

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:35

Bawaslu Berhasil Raih WTP Kesembilan Kali dari BPK

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:27

PAN Tak Ambil Pusing Soal Tarik-Menarik RK di Jakarta atau Jabar

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:08

PPATK: 1.160 Anak di Bawah 11 Tahun Main Judi Online

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:07

Jajaki Dukungan PKB di Pilkada Medan, Prof Ridha Temani Cak Imin Jalan Sore di Berastagi

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:01

Selengkapnya