Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud Anggap Wacana Pembubaran MUI Berlebihan

SABTU, 20 NOVEMBER 2021 | 18:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Semua pihak diharapkan agar tidak terlalu over dalam menyikapi insiden penangkapan tiga orang terduga teroris ynag salah satunya diketahui bekas anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Apalagi, sampai ada wacana pembubaran MUI lantaran disebut-sebut menjadi sarang teroris. 

Demikian disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD saat jumpa pers virtual di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, pada Sabtu sore (20/11).

"Harus diakui kita overreact, terlalu berlebihan bereaksi, kontroversi juga berlebihan. Ada yang menuding MUI itu menjadi tempat persemayaman terorisme sehingga harus dibubarkan. Enggak lah. Itu berlebihan," tegasnya.


Mahfud menuturkan, pemerintah melalui perangkatnya dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror tidak serta merta menangkap warga negara tanpa dasar yang jelas terlibat jaringan teroris.

"Justru kita menelisik ke beberapa tempat, kan, bukan hanya di MUI. Di tempat lain juga banyak. Orang begitu di mana-mana harus diatasi bersama," tuturnya.

Atas dasar itu, Mahfud menegaskan bahwa jika ada desakan sampai membubarkan MUI, itu dinilai sangat berlebihan. Sebab, MUI merupakan wadah permusyawaratan antara ulama dan cendikiawan muslim.

"Di situ untuk membangun kehidupan lebih islami dengan memberi saran dan pendapat kepada pemerintah sesuai dengan NKRI yamg berdasarkan Pancasila," katanya.

"Tetapi MUI meskipun bukan lembaga negara, ada fungsi melekat kepadanya sebagai institusi yg menyebabkannya tidak bisa dibubarkan begitu saja. Ada UU tentang jaminan produk halal, itu memerlukan MUI. Ada UU tentang perbankan syariah, itu juga menyebut harus ada MUI," sambungnya.

Oleh sebab itu, Mahfud meminta semua pihak untuk proporsional dalam menyikapi segala sesuatu.

"MUI lembaga yang terbuka kalau ada oknum teroris di dalamnya, ya ditindak sesuai hukum," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya