Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud Anggap Wacana Pembubaran MUI Berlebihan

SABTU, 20 NOVEMBER 2021 | 18:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Semua pihak diharapkan agar tidak terlalu over dalam menyikapi insiden penangkapan tiga orang terduga teroris ynag salah satunya diketahui bekas anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Apalagi, sampai ada wacana pembubaran MUI lantaran disebut-sebut menjadi sarang teroris. 

Demikian disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD saat jumpa pers virtual di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, pada Sabtu sore (20/11).

"Harus diakui kita overreact, terlalu berlebihan bereaksi, kontroversi juga berlebihan. Ada yang menuding MUI itu menjadi tempat persemayaman terorisme sehingga harus dibubarkan. Enggak lah. Itu berlebihan," tegasnya.


Mahfud menuturkan, pemerintah melalui perangkatnya dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror tidak serta merta menangkap warga negara tanpa dasar yang jelas terlibat jaringan teroris.

"Justru kita menelisik ke beberapa tempat, kan, bukan hanya di MUI. Di tempat lain juga banyak. Orang begitu di mana-mana harus diatasi bersama," tuturnya.

Atas dasar itu, Mahfud menegaskan bahwa jika ada desakan sampai membubarkan MUI, itu dinilai sangat berlebihan. Sebab, MUI merupakan wadah permusyawaratan antara ulama dan cendikiawan muslim.

"Di situ untuk membangun kehidupan lebih islami dengan memberi saran dan pendapat kepada pemerintah sesuai dengan NKRI yamg berdasarkan Pancasila," katanya.

"Tetapi MUI meskipun bukan lembaga negara, ada fungsi melekat kepadanya sebagai institusi yg menyebabkannya tidak bisa dibubarkan begitu saja. Ada UU tentang jaminan produk halal, itu memerlukan MUI. Ada UU tentang perbankan syariah, itu juga menyebut harus ada MUI," sambungnya.

Oleh sebab itu, Mahfud meminta semua pihak untuk proporsional dalam menyikapi segala sesuatu.

"MUI lembaga yang terbuka kalau ada oknum teroris di dalamnya, ya ditindak sesuai hukum," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Tinjau Pembangunan Jembatan

Senin, 08 Desember 2025 | 03:59

BP Taskin Siap jadi Garda Depan Pengentasan Kemiskinan Pascabencana Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 03:43

Ferry Irwandi Disentil Jangan Jadikan Bencana Ladang Sensasi dan Fitnah

Senin, 08 Desember 2025 | 03:23

Rencana Makam Pejabat Nakal dan OTW Banjir Hiasi Google Maps Gunung Slamet

Senin, 08 Desember 2025 | 02:57

Menguatkan Sistem Penanggulangan Bencana Indonesia

Senin, 08 Desember 2025 | 02:33

Bahaya Monasit di Skandal Timah Dibongkar, Nyali Kejagung Diuji

Senin, 08 Desember 2025 | 02:21

Narasi Ferry Irwandi Soal Bencana Sumatera Timbulkan Kepanikan Baru

Senin, 08 Desember 2025 | 02:12

BGN Ingatkan Kepala SPPG Jangan Ongkang Kaki Usai Peroleh Insentif

Senin, 08 Desember 2025 | 01:59

Prabowo Siap Cabut HGU Demi Huntara Warga Terdampak Bencana

Senin, 08 Desember 2025 | 01:42

KRI Bontang-907 Bawa 2 Ribu KL BBM Menuju Sibolga

Senin, 08 Desember 2025 | 01:30

Selengkapnya