Berita

Politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan/Net

Politik

Arteria Dahlan Salah Kaprah, Polisi-Jaksa-Hakim Bukan Simbol Negara

SABTU, 20 NOVEMBER 2021 | 14:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Politikus PDIP Arteria Dahlan yang mengusulkan Polisi, Hakim dan Jaksa tidak boleh dioperasi tangkap tangan (OTT) ketika melakukan praktek rasuah, karena mereka simbol negara dinilai salah kaprah.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia Prof Suparji Ahmad, menjelaskan bahwa Polisi, Hakim dan Jaksa bukanlah simbol negara. Ini mengacu konstitusi dan UU Nomor 24 tahun 2009.

"Lambang negara itu ada 4; lagu kebangsaan adalah simbol negara, lambang negara adalah pancasila, bendera adalah merah putih, bahasa Indonesia adalah bahasa negara. Itulah simbol negara kita," kata Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu siang (20/11).


Menurut Suparji, Hakim, Jaksa, Polisi, secra eksplisit tidak tercantum sebagai simbol negara jika mengacu UU Nomor 24/2009 tersebut. Sebab, mereka adalah alat negara yang antara lain berfungsi untuk melindungi kepentingan negara.

"Hakim, Jaksa, Polisi, secra eksplisit tidak tercantum di (UU Nomor 24/2009). Tetapi sebagai alat negara iya. Karena kehadirannya untuk melindungi kepentingan negara," tandasnya.

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan sebelumnya mengusulkan, aparat penegak hukum seperti Polisi, Jaksa, dan Hakim hendaknya tidak dapat ditangkap melalui instrumen operasi tangkap tangan (OTT).

Menurutnya, mereka adalah simbol negara di bidang penegakan hukum yang harus dijaga marwah kehormatannya.

"Sebaiknya aparat penegak hukum, polisi, hakim, jaksa, KPK, itu tidak usah dilakukan instrumen OTT terhadap mereka. Alasannya pertama mereka ini adalah simbolisasi negara di bidang penegakan hukum, mereka simbol-simbol, jadi marwah kehormatan harus dijaga," kata Arteria, Jumat (19/11).


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya