Berita

Politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan/Net

Politik

Arteria Dahlan Salah Kaprah, Polisi-Jaksa-Hakim Bukan Simbol Negara

SABTU, 20 NOVEMBER 2021 | 14:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Politikus PDIP Arteria Dahlan yang mengusulkan Polisi, Hakim dan Jaksa tidak boleh dioperasi tangkap tangan (OTT) ketika melakukan praktek rasuah, karena mereka simbol negara dinilai salah kaprah.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia Prof Suparji Ahmad, menjelaskan bahwa Polisi, Hakim dan Jaksa bukanlah simbol negara. Ini mengacu konstitusi dan UU Nomor 24 tahun 2009.

"Lambang negara itu ada 4; lagu kebangsaan adalah simbol negara, lambang negara adalah pancasila, bendera adalah merah putih, bahasa Indonesia adalah bahasa negara. Itulah simbol negara kita," kata Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu siang (20/11).

Menurut Suparji, Hakim, Jaksa, Polisi, secra eksplisit tidak tercantum sebagai simbol negara jika mengacu UU Nomor 24/2009 tersebut. Sebab, mereka adalah alat negara yang antara lain berfungsi untuk melindungi kepentingan negara.

"Hakim, Jaksa, Polisi, secra eksplisit tidak tercantum di (UU Nomor 24/2009). Tetapi sebagai alat negara iya. Karena kehadirannya untuk melindungi kepentingan negara," tandasnya.

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan sebelumnya mengusulkan, aparat penegak hukum seperti Polisi, Jaksa, dan Hakim hendaknya tidak dapat ditangkap melalui instrumen operasi tangkap tangan (OTT).

Menurutnya, mereka adalah simbol negara di bidang penegakan hukum yang harus dijaga marwah kehormatannya.

"Sebaiknya aparat penegak hukum, polisi, hakim, jaksa, KPK, itu tidak usah dilakukan instrumen OTT terhadap mereka. Alasannya pertama mereka ini adalah simbolisasi negara di bidang penegakan hukum, mereka simbol-simbol, jadi marwah kehormatan harus dijaga," kata Arteria, Jumat (19/11).


Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

UPDATE

Gegara Tidak Dipinjami Uang, Tante Nekat Habisi Nyawa Keponakan

Rabu, 24 April 2024 | 23:50

Rupiah Melemah, Suku Bunga BI Naik Jadi 6,25 Persen

Rabu, 24 April 2024 | 23:47

Amankan Posisi Ketum PKB, Cak Imin Harus Merapat ke Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 23:20

Aktivis Pergerakan Punya Peran Penting dalam Kemenangan Prabowo

Rabu, 24 April 2024 | 23:03

BPJPH Yakinkan Negara OKI Soal Implementasi Wajib Halal Oktober 2024

Rabu, 24 April 2024 | 22:47

Gibran Belanja Masalah Seluruh Indonesia

Rabu, 24 April 2024 | 22:43

Si Doel Lebih Dibutuhkan Banten Dibanding Jakarta

Rabu, 24 April 2024 | 22:33

Kehadiran Amin di KPU Melegitimasi Kemenangan Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 22:03

Cik Ujang Pastikan DPD Demokrat Sumsel Tak Ada Polemik

Rabu, 24 April 2024 | 21:43

Petugas Rutan Palembang Diperiksa Buntut Foto Bacagub Sumsel dan Alex Noerdin di Lapas Beredar

Rabu, 24 April 2024 | 21:37

Selengkapnya