Berita

Politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan/Net

Politik

Arteria Dahlan Salah Kaprah, Polisi-Jaksa-Hakim Bukan Simbol Negara

SABTU, 20 NOVEMBER 2021 | 14:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Politikus PDIP Arteria Dahlan yang mengusulkan Polisi, Hakim dan Jaksa tidak boleh dioperasi tangkap tangan (OTT) ketika melakukan praktek rasuah, karena mereka simbol negara dinilai salah kaprah.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia Prof Suparji Ahmad, menjelaskan bahwa Polisi, Hakim dan Jaksa bukanlah simbol negara. Ini mengacu konstitusi dan UU Nomor 24 tahun 2009.

"Lambang negara itu ada 4; lagu kebangsaan adalah simbol negara, lambang negara adalah pancasila, bendera adalah merah putih, bahasa Indonesia adalah bahasa negara. Itulah simbol negara kita," kata Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu siang (20/11).


Menurut Suparji, Hakim, Jaksa, Polisi, secra eksplisit tidak tercantum sebagai simbol negara jika mengacu UU Nomor 24/2009 tersebut. Sebab, mereka adalah alat negara yang antara lain berfungsi untuk melindungi kepentingan negara.

"Hakim, Jaksa, Polisi, secra eksplisit tidak tercantum di (UU Nomor 24/2009). Tetapi sebagai alat negara iya. Karena kehadirannya untuk melindungi kepentingan negara," tandasnya.

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan sebelumnya mengusulkan, aparat penegak hukum seperti Polisi, Jaksa, dan Hakim hendaknya tidak dapat ditangkap melalui instrumen operasi tangkap tangan (OTT).

Menurutnya, mereka adalah simbol negara di bidang penegakan hukum yang harus dijaga marwah kehormatannya.

"Sebaiknya aparat penegak hukum, polisi, hakim, jaksa, KPK, itu tidak usah dilakukan instrumen OTT terhadap mereka. Alasannya pertama mereka ini adalah simbolisasi negara di bidang penegakan hukum, mereka simbol-simbol, jadi marwah kehormatan harus dijaga," kata Arteria, Jumat (19/11).


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya