Berita

Wakil Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat (Waaster KSAD) Brigjen TNI Donni Hutabarat saat mengunjungi Kawasan Industri Virtue Dragon Nickel Industrial Park (VDNIP) di Konawe, Sulawesi Tenggara/Repro

Pertahanan

Tinjau Pengamanan Obvitnas di Konawe, Waaster KSAD Pastikan Realisasi Sesuai Tugas Pokok TNI

SABTU, 20 NOVEMBER 2021 | 05:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan pengawasan objek vital nasional (Obvitnas) oleh TNI AD dilakukan pengawasan dan ditinjau langsung oleh Wakil Asisten Teritorial  Kepala Staf Angkatan Darat (Waaster KSAD) Brigjen TNI Donni Hutabarat.

Donni mengunjungi pabrik smelter nikel yang berada di Kawasan Industri Virtue Dragon Nickel Industrial Park (VDNIP), PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS), di Konawe, Sulawesi Tenggara, Jumat (19/11).

Donni menjelaskan, TNI AD memiliki tugas pokok yang diatur di dalam UU 34/2004 tentang TNI, yaitu melaksanakan penanganan objek vital nasional, termasuk pengamanan di VDNIP.

"Maksud kedatangan kita adalah melihat sampai sejauh mana tugas pokok yang dilaksanakan oleh personil kita yang sedang bertugas di sini, dan melihat kondisi mereka bagaimana, hak dan kewajiban mereka bagaimana," ujar Donni dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/11).

Dalam peninjauan yang dilakukannya, Donni mengaku bangga melihat kerja satuan tugas (Satgas) yang bertugas di lapangan. Karena menurutnya sudah melakukan tugasnya dengan baik.

"Cuma ada hal yang mungkin perlu mereka tingkatkan lagi, yaitu pendekatan terhadap masyarakat di sekitar, karena masyarakat di sekitar inilah benteng hidup kita," lanjutnya.

Lebih lanjut, Donni berharap keberadaan VDNI yang berjalan dengan baik berkat kerja pengamanan TNI bisa memberikan dampak positif kepada perekonomian masyarakat sekitar.

"Kepada masyarakat di sekitar, mari kita bersama-sama menjaga perusahaan ini karena ini merupakan aset bagi kita, yang akan memberikan investasi bagi kita, masukan kepada negara," tandasnya.

Kawasan Industri Virtue Dragon Nickel Industrial Park (VDNIP) sendiri merupakan Obvitnas subbidang mineral dan batubara berdasarkan Kempem No.77K/90/MEM/2019, serta menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden (PP) 58/2017.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Kejagung Jangan Goyang Usut Kasus Timah

Rabu, 24 April 2024 | 14:05

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK

Rabu, 24 April 2024 | 13:58

Nathan Diizinkan Kembali Membela Garuda Muda, Erick Thohir Berterima Kasih kepada Suporter

Rabu, 24 April 2024 | 13:54

Perindo Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 13:53

Senat AS Loloskan Paket Bantuan Rp1.535 Triliun untuk Ukraina, Israel, dan Taiwan

Rabu, 24 April 2024 | 13:51

Prabowo: Saya Manusia dan Pernah Bikin Salah, Saya Minta Maaf

Rabu, 24 April 2024 | 13:46

Prabowo: Terima Kasih Pak Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 13:46

Anies Respons Sindiran Prabowo soal Senyuman Berat: Biasa Saja

Rabu, 24 April 2024 | 13:45

Ratu Adil Ajak Seluruh Elemen Bangsa Lakukan Rekonsiliasi Nasional

Rabu, 24 April 2024 | 13:29

Pemerintah Australia Resmikan Fase Baru Program Investing in Women di Jakarta

Rabu, 24 April 2024 | 13:26

Selengkapnya