Berita

Majelis Ulama Indonesia (MUI)/Net

Nusantara

Bantah Dukung Pembubaran MUI, PGI Minta Aparat Tindak Upaya Provokasi Antaragama

SABTU, 20 NOVEMBER 2021 | 01:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebuah flayer berisi ajakan untuk membubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang beredar di media sosial, dibantah oleh Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) sebagai pihak yang mengeluarkan.

"PGI mengecam keras oknum-oknum yang tak bertanggung jawab mengedarkan flayer hasutan untuk membubarkan MUI dengan menyantumkan logo PGI di dalamnya," ujar Humas PGI, Philip Situmorang dalam keterangan tertulisnya yang beredar di Twitter pada Sabtu malam (20/11).

Di dalam flayer yang dinilai PGI sebagai sebuah hasutan itu berisi kata-kata provokatif yang bersifat persuasif. Di mana dinyatakan, "Mari terus perkuat persekutuan Gereja-gereja Indonesia dan bubarkan MUI".


"Informasi di flayer tersebut hasutan dan provokasi untuk memecah belah umat," tegas Philip.

Lebih lanjut dia menegaskan bahwa hubungan antara PGI dan MUI selama ini baik-baik saja, bahkan terbangun suatu kerja sama antarlembaga yang kuat.

Karena itu Philip mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga gereja untuk tidak mempercayai informasi yang tersebar di dalam flayer tersebut.

"Dan tidak menyebarkan flayer tersebut," imbuhnya.

Di samping itu, PGI kata Philip juga mendorong pihak aparat penegak hukum untuk menindak secara tegas aksi-aksi provokatif seperti yang terjadi sekarang ini.

"PGI mendesak aparat keamanan mewaspadai dan menyikapi secara tegas upaya-upaya menghasut dan memprovokasi ketegangan antaraagama maupun antar kelompok-kelompok berbeda identitas, terutama menjelang tahun politik," demikian Philip.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya