Berita

Petugas saat menangani banjir di Muba/Net

Nusantara

3 Dusun Terendam Banjir di Muba, 390 Kepala Keluarga Terdampak

JUMAT, 19 NOVEMBER 2021 | 07:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Banjir merendam tiga dusun di Desa Petaling, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akibat meluapnya Sungai Batang Hari Leko, Rabu lalu (17/11).

Tercatat sebanyak 390 Kepala Keluarga (KK) yang berada di tiga dusun tersebut terdampak banjir.

Kabid Penanganan Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, Ansori mengatakan berdasarkan laporan, kejadian ini terjadi akibat faktor hujan yang cukup deras, sehingga menyebabkan kondisi Sungai Batang Hari Leko meluap.


Selain itu, posisi pemukiman warga juga rendah, sehingga air cepat menggenang di ketiga dusun tersebut.

Dia menerangkan, untuk dusun satu dan dua, jumlah warga yang berdampak yakni sebanyak 144 KK. Sedangkan, untuk dusun 3 yakni sebanyak 246 KK. Artinya, total warga yang terdampak yakni sebanyak 390 KK.

"Saat ini BPBD Muba, TNI, Polri, Kecamatan dan perangkat desa telah diturunkan untuk membantu penanganan dan evakuasi banjir tersebut," katanya seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Sumsel, Kamis (17/11).

Pemkab Muba melalui tim di lapangan telah memberikan bantuan berupa beras, perahu untuk evakuasi warga dan anak-anak. Kemudian, tim juga telah berkoordinasi pihak kecamatan, Polri, TNI dan lain sebagainya untuk tetap melakukan pantauan dan patroli mengingat kondisi curah hujan masih cukup tinggi.

Dia mengaku, saat ini beberapa warga yang tedampak banjir tersebut masih beraktivitas seperti biasa dengan menggunakan perahu. Berdasarkan laporan, untuk ketinggian banjir di pemukiman warga dari titik terendah yakni sekitar 197 sentimeter. Sedangkan, ketinggian banjir di akses jalan sekitar 78 sentimeter dari titik terendah.

"Kami mengimbau warga untuk tetap waspada apabila terjadi peningkatan debit air sungai," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya