Berita

Ilustrasi logo Nahdlatul Ulama/Net

Politik

Panitia Muktamar NU Pastikan Belum Ada Perubahan Jadwal

KAMIS, 18 NOVEMBER 2021 | 15:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memastikan belum ada perubahan jadwal pelaksanaan Muktamar ke-34 yang digendakan tanggal 23-25 Desember 2021 di Lampung.

Kabar ditundanya Muktamar berembus setelah pemerintah memutuskan menaikkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi level 3 selama Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022).

“Sampai saat ini, belum ada keputusan apakah Muktamar diajukan sebelum 24 Desember atau diundur setelah 2 Januari 2022,” ujar Ketua Panitia Muktamar Ke-34 NU M. Imam Aziz seeprti dikutip dari laman resmi Nahdlatul Ulama, NU.or.id, Kamis (18/11).


Imam menjelaskan, berdasarkan keputusan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU yang dilaksanakan pada 25-26 September 2021 lalu, pelaksanaan Muktamar akan mematuhi keputusan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di tingkat nasional maupun daerah setempat.

“Sesuai keputusan Munas, penyelenggaraan Muktamar harus mematuhi arahan/keputusan Satgas Covid-19, baik nasional maupun daerah,” terangnya.

Lebih lanjut, Imam mengatakan, keputusan penyelenggaraan Muktamar akan ditetapkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Pada prinsipnya, panitia akan siap melaksanakan keputusan yang ditetapkan PBNU.

“Panitia Muktamar siap melaksanakan keputusan PBNU,” tegasnya.

Pemerintah membuat aturan yang berkaitan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Dengan adanya pembatasan tersebut, pemerintah melarang segala aktivitas yang menimbulkan kerumunan besar.

Aturan tersebut tentu akan berdampak pada penyelenggaraan Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama yang rencananya akan digelar di Provinsi Lampung pada 23-25 Desember 2021 mendatang.

Wacana penundaan muktamar menguat seiring pernyataan Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini yang menyampaikan bahwa karena pemerintah menerapkan PPKM level 3, Muktamar akan ditunda.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya