Berita

Massa mengatasnamakan Dewan Pimpinan Nasional Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (DPN SRMI) desak KPK tindaklanjuti laporan DPP Prima soal dugaan menteri berbisnis PCR/RMOL

Politik

Geruduk KPK, Massa Desak KPK Proses Laporan DPP Prima soal Menteri Bisnis PCR

KAMIS, 18 NOVEMBER 2021 | 10:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hampir seratus orang melakukan aksi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti laporan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terkait bisnis Polymerase Chain Reaction (PCR) yang diduga melibatkan sejumlah pejabat negara.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, massa aksi yang mengatasnamakan dari Dewan Pimpinan Nasional Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (DPN SRMI) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis menjelang siang (18/11).

Ketua Umum (Ketum) DPN SRMI, Wahida Baharuddin mengatakan, pada Kamis (4/11), Prima telah melaporkan dugaan skandal PCR yang juga sudah lama disuarakan pihaknya. Sejak awal pandemi, kata dia, tes PCR yang diserahkan ke mekanisme pasar telah membebani masyarakat.


"Harganya sempat mencapai di atas Rp 2 juta. Mahalnya tes PRC turut memperburuk situasi pandemi di Indonesia," ujar Wahida kepada Kantor Berita Politik RMOL saat ditemui di lokasi aksi, Kamis siang (18/11).

Harga tes PCR yang selangit itu ternyata ada penyelenggara negara yang diduga berbisnis. Seperti PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI), salah satu perusahaan penyedia jasa PCR yang punya kaitan dengan dua pejabat penting di pemerintahan Joko Widodo.

Keduanya yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN, Erick Thohir.

Apalagi, kedua pejabat tersebut merupakan pejabat penting di Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

"Bagi kami, dugaan keterlibatan kedua pejabat negara itu sangat melukai rasa kemanusiaan. Bisnis PCR di tengah pandemi bukan hanya memperburuk situasi pandemi, tetapi juga merampok uang rakyat," kata Wahida.

Selain itu, dugaan keterkaitan dua menteri tersebut dalam perusahaan yang berbisnis PCR merupakan bentuk benturan kepentingan.

"Karena itu, kami bersikap dan menuntut. Mendukung langkah DPP PRIMA yang telah melaporkan kasus dugaan bisnis PCR yang melibatkan pejabat negara ini ke KPK," terang Wahida.

SRMI pun mendesak KPK segera menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkan DPP Prima ke Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

"Mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan pendekatan hukum yang independen dan transparan," tegas Wahida menutup.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya