Berita

Massa mengatasnamakan Dewan Pimpinan Nasional Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (DPN SRMI) desak KPK tindaklanjuti laporan DPP Prima soal dugaan menteri berbisnis PCR/RMOL

Politik

Geruduk KPK, Massa Desak KPK Proses Laporan DPP Prima soal Menteri Bisnis PCR

KAMIS, 18 NOVEMBER 2021 | 10:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hampir seratus orang melakukan aksi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti laporan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terkait bisnis Polymerase Chain Reaction (PCR) yang diduga melibatkan sejumlah pejabat negara.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, massa aksi yang mengatasnamakan dari Dewan Pimpinan Nasional Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (DPN SRMI) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis menjelang siang (18/11).

Ketua Umum (Ketum) DPN SRMI, Wahida Baharuddin mengatakan, pada Kamis (4/11), Prima telah melaporkan dugaan skandal PCR yang juga sudah lama disuarakan pihaknya. Sejak awal pandemi, kata dia, tes PCR yang diserahkan ke mekanisme pasar telah membebani masyarakat.


"Harganya sempat mencapai di atas Rp 2 juta. Mahalnya tes PRC turut memperburuk situasi pandemi di Indonesia," ujar Wahida kepada Kantor Berita Politik RMOL saat ditemui di lokasi aksi, Kamis siang (18/11).

Harga tes PCR yang selangit itu ternyata ada penyelenggara negara yang diduga berbisnis. Seperti PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI), salah satu perusahaan penyedia jasa PCR yang punya kaitan dengan dua pejabat penting di pemerintahan Joko Widodo.

Keduanya yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN, Erick Thohir.

Apalagi, kedua pejabat tersebut merupakan pejabat penting di Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

"Bagi kami, dugaan keterlibatan kedua pejabat negara itu sangat melukai rasa kemanusiaan. Bisnis PCR di tengah pandemi bukan hanya memperburuk situasi pandemi, tetapi juga merampok uang rakyat," kata Wahida.

Selain itu, dugaan keterkaitan dua menteri tersebut dalam perusahaan yang berbisnis PCR merupakan bentuk benturan kepentingan.

"Karena itu, kami bersikap dan menuntut. Mendukung langkah DPP PRIMA yang telah melaporkan kasus dugaan bisnis PCR yang melibatkan pejabat negara ini ke KPK," terang Wahida.

SRMI pun mendesak KPK segera menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkan DPP Prima ke Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

"Mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan pendekatan hukum yang independen dan transparan," tegas Wahida menutup.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya