Berita

Pengurus Besar (PB) Pelajar Islam Indonesia (PII) meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi Mendikbudristek Nadiem Makarim/Ist

Politik

PII: Lakukan Disfungsi Pendidikan Nasional, Nadiem Makarim Harus Dievaluasi

KAMIS, 18 NOVEMBER 2021 | 03:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kemendikbud-Ristek di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim dinilai gagal dalam mewujudkan cita-cita pendidikan nasional. Bahkan Nadiem dinilai telah melakukan disfungsi pendidikan.

Atas dasar itu, Pengurus Besar (PB) Pelajar Islam Indonesia (PII) meminta Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi mantan CEO Gojek Indonesia itu.

"Evaluasi kinerja Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI secara menyeluruh," tegas Ketua Umum PB PII, Rafani Tuahuns, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu malam (17/11).

Rafani mengurai, kegagalan Nadiem itu setidaknya dapat dilihat dari sejumlah indikasi. Mulai dari kebijakan-kebijakan yang dihadirkan Nadiem tidak adaptif terhadap masyarakat di saat pandemi Covid-19. Bahkan memperpanjang ketimpangan pendidikan Kota dan Desa.

Nadiem juga dinilai tidak memiliki goal attainment yang utuh dalam menyusun konsepsi pendidikan di masa yang akan datang, dan terkesan hanya mengkampanyekan jargon semata.

Seperti kebijakan Program Organisasi Penggerak (POP), Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang tanpa target jelas, hingga Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) yang tidak pernah utuh.

Belum lagi, kebijakan Nadiem tidak mampu melakukan harmonisasi antara kelompok masyarakat dan gagal melakukan integrasi.

Selain itu, Nadiem juga dinilai tidak mengindahkan nilai-nilai dan norma yang telah lama menjadi orientasi pendidikan nasional.

Melihat semua ketimpangan itu, Rafani menegaskan bahwa PB PII sebagai organisasi pelajar, mahasiswa, dan masyarakat yang peduli terhadap pendidikan, menilai kinerja Nadiem itu perlu dievaluasi langsung oleh Presiden Jokowi.

"Lalu bentuk Unit Kerja di bawah Presiden yang terkonsentrasi pada persoalan ketimpangan dan digitalisasi pendidikan," tegasnya lagi.

Rafani juga meminta pemerintah untuk membebaskan biaya pendidikan dari Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi di masa pandemi Covid-19 dan PPKM berlevel ini.

"Kemudian tingkatkan kesejahteraan Guru honorer dan semua Guru di pelosok negeri. Lalu meminta MA untuk melakukan pengujian terhadap Permendikbud Nomor 28/2021," pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya